MALANG POST – Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan, komitmen penguatan birokrasi yang bersih, transparan dan berorientasi hasil. Komitmen itu ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 bersama seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Selasa (24/2/2026).
Penandatangan yang berlangsung Rupatama Balai Kota Among Tani tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Dokumen itu menjadi titik awal penyelarasan arah kerja seluruh perangkat daerah agar bergerak dalam satu peta jalan pembangunan yang sejalan dengan RPJMD serta 15 program prioritas MBATU SAE.
Cak Nur sapaan Nurochman menekankan, bahwa birokrasi harus hadir sebagai instrumen yang mampu menjawab harapan masyarakat. Kerja aparatur, kata dia, tidak cukup berhenti pada pelaporan administratif, tetapi harus melahirkan capaian nyata yang bisa diukur.
“Tugas kita sebagai birokrat harus mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Harus ada capaian dan ukuran yang bisa kita jadikan parameter keberhasilan,” tegasnya.
Ia menyebut 2026 sebagai tahun koreksi sekaligus pembuktian. Bahwa setiap program yang dijalankan harus menunjukkan dampak langsung, bukan sekadar memenuhi target di atas kertas. Karena itu, seluruh SKPD diminta memastikan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan benar-benar terkoneksi dengan prioritas daerah.

PAKTA INTEGRITAS: Jajaran Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu saat menteken pakta integritas untuk kinerja di tahun 2026. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurutnya, tidak boleh ada program berjalan sendiri-sendiri di luar arah kebijakan utama. Sinkronisasi antar OPD menjadi kunci agar program MBATU SAE dapat berjalan efektif dan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
“Tidak boleh ada program yang keluar dari prioritas. Setiap SKPD harus proaktif menyelaraskan subkegiatan dan perencanaannya. Seluruh OPD wajib terkoneksi dengan peta jalan yang sama,” ujarnya.
Cak Nur juga mengingatkan bahwa perjanjian kinerja bukan hanya hubungan administratif antara wali kota dan kepala perangkat daerah. Secara substantif, dokumen tersebut adalah janji kepada publik. Karena itu, setiap pejabat diminta memahami esensi pengabdian sebagai aparatur negara.
Ia mendorong budaya evaluasi diri di lingkungan birokrasi. Kebijakan yang diambil harus terus diuji efektivitasnya, memastikan setiap rupiah anggaran berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Pahami esensi dari perjanjian kinerja kita. Ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen panjenengan kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Batu,” katanya.
Selain penekanan pada hasil, Cak Nur juga menyoroti pentingnya soliditas kerja. Kolaborasi lintas perangkat daerah, saling menghargai peran, serta fokus pada target dinilai menjadi prasyarat untuk mempercepat kinerja pemerintahan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini sekaligus menjadi upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan transformatif. Pemerintah Kota Batu menargetkan kebijakan yang dihasilkan semakin responsif, tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui cara ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa birokrasi tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga bersih, transparan dan akuntabel. Dengan arah kerja yang terukur serta komitmen integritas yang ditegaskan sejak awal, pemerintah daerah menargetkan pelayanan publik dan pembangunan Kota Batu berjalan lebih efektif sepanjang 2026. (Ananto Wibowo)




