MALANG POST – Pemkot Batu menerima Opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) Tahun 2025 atas penilaian maladministrasi pelayanan publik. Hasilnya, Kota Batu memperoleh opini Kualitas Sedang dalam kategori penilaian pemerintah kota.
Penyampaian opini tersebut digelar secara daring. Wali Kota Batu Nurochman hadir langsung dari Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Kota Batu bersama jajaran perangkat daerah terkait. Kehadiran kepala daerah dalam forum ini menjadi penanda keseriusan Pemkot Batu dalam mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan Ringkasan Eksekutif Opini Ombudsman RI Tahun 2025, penilaian tahun ini merupakan bagian dari transformasi metode evaluasi Ombudsman. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada kepatuhan standar pelayanan, kini penilaian difokuskan pada potensi dan praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pada tahun 2025, lokus penilaian Ombudsman di Kota Batu difokuskan pada tiga perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial,” ujar Wali Kota Batu yang akrab disapa Cak Nur, Jumat (30/1/2026).
Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai dimensi. Mulai dari aspek input, proses dan output pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat serta tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI.

HASIL PENILAIAN: Wali Kota Batu Nurochman saat mengikuti penyampaian opini Ombudsman RI atas penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Secara nasional, Ombudsman RI mencatat nilai rata-rata kualitas pelayanan publik tahun 2025 sebesar 74,64 dengan kategori cukup. Capaian Kota Batu yang berada pada level Kualitas Sedang dinilai menjadi pijakan penting untuk melakukan evaluasi internal secara lebih terukur.
Pemkot Batu memandang hasil Opini Ombudsman RI bukan sekadar penilaian, melainkan instrumen penguatan tata kelola pelayanan publik. Seluruh rekomendasi dan saran perbaikan yang disampaikan Ombudsman RI akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.
“Ini menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas pelayanan publik di Kota Batu bisa terus ditingkatkan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meminimalkan potensi maladministrasi,” tegas Cak Nur.
Melalui keterlibatan langsung kepala daerah dalam proses evaluasi ini, Pemkot Batu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, transparan dan akuntabel.
Ke depan, Pemkot Batu menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya tercermin dalam nilai evaluasi, tetapi juga benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan. (Ananto Wibowo)




