MALANG POST – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Batu masih menyisakan pekerjaan rumah cukup besar. Di tahun 2026 ini, tercatat sekitar 250 unit RTLH yang membutuhkan penanganan serius. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah baru mampu mengalokasikan perbaikan untuk 110 rumah pada tahun ini.
Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,3 miliar untuk merealisasikan program tersebut. Setiap rumah penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp30 juta.
Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq menyatakan, program RTLH menjadi salah satu fokus pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.
“Kami menargetkan tahun ini 110 unit RTLH bisa tertangani. Sisanya, sekitar 140 rumah, masih menjadi pekerjaan rumah yang akan kami dorong penanganannya pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Arief, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, kondisi RTLH yang terdata sangat beragam. Tidak sedikit rumah yang mengalami kerusakan pada bagian vital seperti atap bocor, dinding rapuh, lantai yang tidak layak, hingga fasilitas sanitasi yang jauh dari standar kesehatan.
“Kondisi ini tentu berpengaruh pada aspek kesehatan dan kerentanan sosial masyarakat. Rumah yang tidak layak bisa memperbesar risiko penyakit, terutama bagi anak-anak dan lansia,” jelasnya.

BEDAH RUMAH: Wali Kota Batu, Nurochman saat melakukan kunjungan ke kediaman salah satu penerima manfaat program bantuan untuk RTLH dari Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Meski demikian, tidak semua warga bisa serta-merta menerima bantuan RTLH. Disperkim menetapkan empat kriteria utama yang harus dipenuhi calon penerima. Pertama, memiliki status kepemilikan tanah yang sah dan atas nama pribadi. Kedua, berstatus sebagai warga Kota Batu yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan. Ketiga, masuk dalam kategori warga tidak mampu. Keempat, belum pernah menerima bantuan RTLH sebelumnya.
“Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka otomatis gugur,” tegas Arief.
Untuk memenuhi kuota 110 penerima bantuan, Disperkim akan menghimpun data dari berbagai sumber. Mulai dari usulan pokok pikiran (pokir) DPRD, rekomendasi pemerintah desa, hingga kelurahan. Seluruh data tersebut kemudian akan diverifikasi melalui peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi rumah dan kelayakan calon penerima.
Berbeda dengan skema bantuan material, program RTLH tahun ini menggunakan mekanisme penyaluran dana langsung ke rekening penerima. Pencairan dilakukan dalam dua tahap, menyesuaikan progres pengerjaan.
Meski dana diterima langsung oleh warga, Disperkim tetap melakukan pengawasan ketat agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan. “Skema ini kami pilih supaya lebih fleksibel bagi warga, tetapi tetap akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” terang Arief.
Capaian program ini juga menunjukkan tren positif. Pada 2024, bantuan RTLH menyasar 88 penerima. Jumlah tersebut melonjak signifikan pada 2025 menjadi 142 penerima manfaat.
Dengan tren tersebut, Disperkim membuka peluang perluasan jangkauan pada 2026. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah penerima akan bertambah saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026.
“Dengan adanya peningkatan penerima manfaat pada 2025, kami berharap jangkauannya bisa diperluas lagi pada 2026. Karena itu, sinergi dengan desa, kelurahan, hingga mitra terkait terus kami perkuat agar penyaluran bantuan makin tepat sasaran,” imbuh Arief.
Lebih jauh, Arief menegaskan bahwa program RTLH merupakan implementasi nyata visi misi mBatu Sae. Khususnya pada pilar Madani yang menekankan pentingnya penyediaan tempat tinggal layak bagi seluruh warga.
“Melalui program RTLH ini, kami berupaya mewujudkan visi mBatu Sae, khususnya pilar Madani, agar masyarakat Kota Batu yang membutuhkan bisa memiliki tempat tinggal yang lebih layak,” katanya.
Lebih jauh, Arief menegaskan bahwa program RTLH bukan sekadar pembangunan fisik rumah. Program ini menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kota Batu.
“Harapannya, warga bisa memiliki hunian yang aman, sehat, dan layak. Rumah yang layak adalah fondasi penting untuk kehidupan yang lebih baik,” imbuhnya. (Ananto Wibowo)




