MALANG POST – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan Konferensi Mahasiswa Internasional Pertama tentang Hak Asasi Manusia. Sebuah forum ilmiah dan budaya yang mempertemukan mahasiswa sarjana, magister dan doktoral dari berbagai negara.
Dengan menghadirkan kurang lebih 90 peserta dari berbagai negara dan dijadwalkan berlangsung Selasa, 9 – 10 September 2025 ini menjadi wadah untuk bertukar ide, hasil penelitian, dan pengalaman kepemimpinan.
Sekaligus memperkuat kolaborasi lintas budaya dalam menjawab tantangan global terkait isu-isu hak asasi manusia termasuk dari civil space atau ruang sipil, demokrasi hingga kasus Munir.
Dekan FH UB, Dr Aan Eko Widiarto SH MHum menjelaskan bahwa Konferensi ini menghadirkan peserta lintas negara, dari India hingga Afrika, serta akademisi dari Malaysia, Australia, dan Indonesia.
“Meski menghadirkan profesor dan pakar, FH UB menempatkan mahasiswa sebagai aktor utama”, jelasnya.
Menurut Dr Eko, Lebih dari sekadar forum akademik, konferensi ini ingin membentuk jaringan mahasiswa lintas negara agar kesadaran menjaga ruang sipil bisa bergerak bersama.
Tujuan lain dari koferensi ini adalah, Pertukaran ide mahasiswa internasional, Mendorong kolaborasi lintas disiplin dan negara, Menemukan solusi atas isu global terkini, Meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi internasional dan Membangun jejaring antar perguruan tinggi dunia.
Apalagi, lanjutnya konferensi ini digelar bertepatan dengan momentum September Hitam yang identik dengan peringatan wafatnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.
“HAM bukan sekadar isu lokal, tetapi persoalan dunia yang harus dijaga, dihormati, dipenuhi, sekaligus dipromosikan,” ujar Dr eko.
“Kami ingin mahasiswa menjadi agen perubahan, generasi muda yang kritis, dan mampu menyuarakan pemajuan HAM,” jelasnya.
Tahun pertama penyelenggaraan konferensi ini mengangkat isu civic space dalam demokrasi.
Menurut Dekan, tema ini penting karena praktik otoritarianisme masih muncul di berbagai negara, termasuk di Indonesia, yang mengancam kebebasan sipil.
“Ruang publik seharusnya menjadi wadah masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat secara damai.”
“Namun, dalam praktiknya, kita masih melihat tindakan represif, bahkan provokasi, yang membuat ruang sipil tercemar.”
“Fenomena demonstrasi belakangan menunjukkan betapa perlindungan terhadap ruang sipil masih sangat rentan,” ungkapnya.
Apalagi menurutnya, “Kita lihat sendiri, dalam demonstrasi belakangan ini, mayoritas pesertanya adalah pemuda, sehingga menurutnya mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik agar tetap demokratis”.
“Itu sebabnya forum akademik seperti ini penting, agar mereka mampu berpikir kritis sekaligus konstruktif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Zora Febriena menambahkan, kegiatan ini digelar selama dua hari dengan rangkaian agenda yang cukup padat.
Mulai dari sesi plenari dengan narasumber internasional, diskusi panel, para peserta mempresentasikan makalah penelitian yang telah mereka kirimkan. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




