
MALANG POST – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, pemeriksaan hewan kurban menjadi penting. Guna memastikan hewan yang disembelih dalam kondisi sehat, layak konsumsi dan sesuai syariat Islam. Di Kota Batu, proses pemeriksaan telah dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP).
Proses pemeriksaan dilaksanakan langsung oleh tim Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Distan-KP Kota Batu. Mereka telah turun ke lebih 10 titik lokasi penjualan hewan kurban yang ada di wilayah kota ini.
Kepala Distan-KP Kota Batu, Heru Yulianto menyatakan, melalui pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini, pihaknya ingin memastikan hewan kurban yang dijual memenuhi syarat serta dalam keadaan sehat. Sehingga nantinya layak untuk dikonsumsi masyarakat.
“Tik kesehatan kami akan memastikan kondisi hewan kurban, mulai dari kesehatan hingga usia hewan apakah sudah sesuai dengan yang disyaratkan agama Islam,” kata Heru, Rabu (4/6/2025).
Apabila ditemukan hewan kurban sakit pada saat pemeriksaan, maka pihaknya akan memberikan obat. Kemudian, bagi hewan yang sehat akan diberikan vitamin agar tetap terjaga kesehatannya.
”Kalau didapati ada hewan yang tidak memenuhi syarat untuk dijual, maka petugas akan memberikan tanda khusus,” tuturnya.
Heru mengimbau masyarakat, apabila ingin membeli hewan kurban untuk memastikan hewan tersebut sudah diberikan tanda lolos pemeriksaan dari dinas. Oleh karena itu, masyarakat harus jeli dan teliti sebelum membeli hewan kurban.
”Begitu juga untuk hewan yang sudah diperiksa akan diberikan tag khusus sebagai tanda lolos pemeriksaan,” imbuhnya.

PEMERIKSAAN: Tim kesehatan hewan dari Distan-KP Kota Batu saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah titik penjualan hewan kurban di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Indikator hewan kurban yang sehat dan tidak sakit adalah tidak adanya produksi air liur atau lendir yang berlebihan, karena hal tersebut dapat mengindikasikan adanya penyakit menular.
Dia meminta masyarakat untuk jeli dalam memilih hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat. Agar hewan kurban yang dibeli sesuai ketentuan, pihaknya telah mengeluarkan panduan lengkap yang dapat dipedomani oleh masyarakat.
Setidaknya ada empat kriteria utama yang wajib diperhatikan, yakni jenis hewan ternak, usia yang cukup, kondisi fisik yang sehat dan tidak sakit, serta tidak memiliki cacat fisik.
“Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah sapi, kambing, domba, unta dan kerbau,” katanya.
Terkait kriteria umur hewan kurban, Heru menyebutkan bahwa sapi dan kerbau harus berusia minimal dua tahun, sementara kambing dan domba minimal satu tahun.
“Kemudian hewan kurban tidak boleh mengalami cacat. Seperti tidak memiliki tulang sumsum, patah tanduk, buta, pincang, atau putus ekor,” jelasnya.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak hanya memperhatikan harga, tetapi juga aspek kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Pihaknya berharap, dengan adanya edukasi ini, masyarakat dapat berkurban dengan lebih baik dan sesuai syariat Islam, serta menjaga kualitas pangan yang sehat bagi penerima daging kurban.
”Pemkot Batu mengajak masyarakat lebih cermat dalam memilih hewan kurban agar sesuai syariat dan aman dikonsumsi,” tutupnya. (Ananto Wibowo)