
MALANG POST – Ramai di media sosial salah seorang pasien di RSUD Karsa Husada Kota Batu tertahan kepulangannya. Dia tertahan disebabkan karena adanya tunggakan iuran BPJS sebesar Rp3,5 juta.
Pasien itu adalah Yeni Meri Lestari (37), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang tinggal di daerah Kecamatan Pujon. Yeni merupakan pasien melahirkan yang harus dilakukan operasi caesar karena beresiko tinggi.
Sesuai postingan yang tertulis di media sosial, jika tunggakan tersebut tidak dilunasi, maka pihak rumah sakit akan dikenakan biaya umum mencapai Rp11 juta. Dalam postingan tersebut, warganet tersebut juga melakukan penggalangan dana untuk melakukan pelunasan iuran BPJS.
Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, dr Muhamad Rizal menyatakan, pihaknya telah memulangkan pasien yang melahirkan anak ketiga tersebut pada Rabu, (28/5/2025) pagi. Dia juga membantah terkait kabar bahwa pihaknya menahan keluarga pasien.
”Sebenarnya waktu itu pihak administrasi dari kami tengah menunggu konfirmasi dari BPJS terkait status tunggakan tersebut. Jadi tidak ada maksud dari kami untuk menahan,” tegas Rizal.
Dia menerangkan, jika pasien tersebut datang ke IGD pada Minggu (25/5/2025) sore dengan jenis pasien BPJS. Kondisinya sudah mengalami kontraksi dengan tingkat resiko tinggi. Lalu saat diperiksa, kondisi pasien 37 tahun itu didiagnosa darah tinggi dengan tensi 200/150, kondisi itu memerlukan tindakan cepat.
Pada kondisi tersebut, pihak rumah sakit sudah tahu jika BPJS pasien menunggak. Namun sebagai bentuk tanggung jawab sosial, pihak rumah sakit tidak bisa menolak pasien tersebut.
”Bagi kami, urusan keselamatan ibu dan anak lebih penting,” tuturnya.

SERAHKAN BANTUAN: Pegawai RSUD Karsa Husada Kota Batu saat memberikan bantuan kepada pasien melahirkan yang sempat tertahan kepulangannya karena BPJS Tertunggak. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Kemudian, terjadilah miskomunikasi antar rumah sakit dan keluarga pasien dan muncullah unggahan penggalangan donasi itu. Sementara, pihak rumah sakit juga telah memulangkan pasien tersebut meski harus merogoh kantong membantu pelunasan denda BPJS pasien.
”Sebenarnya pasca operasi keesokan harinya pasien sudah boleh pulang. Tapi ternyata selama 2×24 jam BPJS mereka gak diurus-urus. Akhirnya kami sepakati membantu bayar denda dan kami pulangkan,” jelasnya.
Denda iuaran BPJS tersebut mencapai Rp1 juta, bantuan pembayarannya tersebut diambilkan dari Unit Pembayaran Zakat (UPZ) RSUD Karsa Husada Kota Batu. Sementara, informasi dihimpun tunggakan BPJS telah dilunasi oleh pihak keluarga pasien.
Terlepas dari hal ini, pihaknya menyayangkan atas kebiasaan masyarakat yang menyepelekan urusan administrasi premi BPJS. Seharusnya, dalam waktu 9 bulan masa kehamilan, masalah BPJS ini sudah seharusnya diselesaikan sejak jauh-jauh jari.
”Kalau sudah tahu BPJS-nya nunggak kan harusnya diurus lebih awal, karena sudah jelas di depan mata istrinya hamil. Kalau tidak bisa bayar, juga masih bisa mengurus kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari daerah,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Karsa Husada, dr Benny Marcel P menambahkan, seharusnya masyarakat sudah mulai aware soal permasalahan tersebut. Dalam hal ini, sebenarnya pihak rumah sakit sudah menuntaskan kewajibannya menolong pasien dalam kondisi gawat darurat.
”Kebanyakan masyarakat kita masih menyepelekan soal ini. Padahal misal sudah tahu tidak sanggup jadi peserta BPJS mandiri, masih bisa mengurus yang PBI. Pemerintah sudah mengakomodir jaminan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Terlepas dari itu, pihaknya tetap berkomitmen akan melanjutkan pelayanan kesehatan bagi pasien itu. Dokter spesialis Obygn itu juga menyampaikan, selama menjalani perawatan ibu dan anak tersebut dalam kondisi baik dan sehat.
”Nanti kami juga akan tetap memberikan layanan homecare terhadap ibu dan anak tersebut,” tutupnya. (Ananto Wibowo)