SIAPA yang akan menentukan teknis pelayanan warga Kota Malang, terutama menggerakkan roda administrasi pasca-pensiunnya Sekretaris daerah (Sekda) Wasto, Februari nanti? Warga Kota Malang perlu ikut peduli, karena akhirnya, warga akan terkait dengan kebutuhan hari-harinya, kelak.
Kepala Daerah dan wakil adalah satu paket dalam proses politik, dipilih melalui Pilkada. Tetapi, sekda harus karier. Berproses dari bawah. Ada enam orang yang cocok jadi sekda, pengganti Wasto. Mereka adalah Subhan (Kepala BPKAD), Handi Priyanto (Kadishub), Ade Herawanto (Kepala Bapenda), Wahyu Setianto (Kepala Diskopindag), Erik Setyo Santoso (Kepala DPMPTSP Naker), dan Mulyono (Sekwan).
Sekda merupakan jabatan strategis dan vital dalam pemerintahan daerah. Tugas pokoknya, membantu kepala daerah dalam melaksanakan, merumuskan, memimpin, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, ada beberapa syarat dan kriterianya untuk menjadi sekda. Pertama, pangkat dan golongannya sudah memenuhi syarat. Kedua, harus bisa diterima masyarakat. Ketiga, harus mempunyai loyalitas yang tinggi kepada negara. Keempat, mempunyai integritas, dan kelima adalah smart (cerdas).
“Bukan hanya pintar. Namun, bisa mengantisipasi dan bisa membuat strategi, sehingga bagaimana kecerdasan ini menjadi dasar sikap untuk mengambil suatu keputusan,” kata Walikota Malang, Sutiaji, membeber kriteria calon sekda sebagai pengganti Wasto.
Untuk menjaring pengganti Wasto, Pemkot Malang mulai membentuk panitia seleksi (pansel). Mereka berasal dari akademisi dan internal pemkot. Setelah terbentuk, nama-nama pansel diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diharapkan Sutiaji, pembentukan pansel segera selesai, sehingga awal proses seleksi calon sekda dapat dimulai akhir Januari atau awal Februari. Siapa yang boleh daftar? pejabat dari luar maupun internal Pemkot Malang yang memenuhi syarat boleh daftar. (jof/ekn)
>>>>>Selengkapnya Di Harian Di’s Way Malang Post Edisi Senin (18/1)