
MALANG POST – Mobil Daihatsu Luxio hangus terbakar di kawasan Jalan Tempur, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Senin (7/4/2025) siang. Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, memastikan kejadian tersebut bukan akibat tindak pidana, melainkan murni kecelakaan akibat korsleting listrik.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan kebakaran terjadi pukul 11.40 WIB. Saat itu, korban bernama Rio Adi Kurniawan (35), warga Desa Druju, tengah mengendarai mobil seorang diri sebelum tiba-tiba muncul api dari bawah jok kendaraan.
“Api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan. Korban mengalami luka bakar pada kedua tangan dan kaki, dan langsung dievakuasi ke RS Panti Nirmala Malang untuk penanganan medis,” ujar AKP Bambang.
Dari hasil olah TKP awal, diketahui sumber api berasal dari bagian accu mobil yang diduga mengalami korsleting. Mobil bernopol AG 1653 IY itu tercatat atas nama Mujilah, warga Kabupaten Blitar.
“Tim Polsek Sumbermanjing Wetan sudah turun ke lokasi, melakukan identifikasi, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan kerangka kendaraan sebagai barang bukti. Dugaan kuat sementara adalah gangguan pada sistem kelistrikan mobil,” imbuhnya.
Kebakaran mobil tersebut menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 115 juta. Petugas gabungan Polsek Sumbermanjing Wetan, tenaga medis dan warga turut membantu proses pemadaman dan evakuasi korban.
AKP Bambang menambahkan, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan rutin kendaraan, terutama sistem kelistrikan, untuk mencegah potensi bahaya kebakaran saat berkendara.
“Kami imbau pemilik kendaraan, apalagi yang usianya sudah di atas 10 tahun, agar rutin melakukan servis dan pemeriksaan komponen listrik. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas,” tutup AKP Bambang. (Santoso FN)