MALANG POST – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di pedestrian Jalan Samadi, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu berjalan apik. Para pedagang dengan sukarela membongkar lapaknya, tanpa perlu tindakan represif dari aparat.
Ini terwujud berkat komunikasi apik antara Pemkot Batu melalui Satpol PP dengan para PKL. Penetapan PKL dilakukan guna mengembalikan fungsi pedestrian sebagai mana mestinya. Sekaligus menciptakan tata Kota yang lebih indah.
Setelah terbongkar seluruhnya, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai melakukan Sidak ke lokasi tersebut. Sebelum dibongkar, ada sekitar 10 PKL yang telah lama membuka lapak semi permanen di pedestrian tersebut.
“Pedestrian adalah fasilitas dan sarana publik yang menjadi hak seluruh masyarakat,” tutur Pj Aries, Selasa (4/2/2025).
Dia turut memberikan apresiasi kepada seluruh PKL, atas kesadarannya yang telah dengan sukarela membongkar lapaknya secara mandiri.
“Ini terwujud karena baiknya komunikasi yang dilakukan Pemkot Batu melalui Satpol PP dan para pedagang. Sehingga tidak perlu dilakukan tindakan represif kepada pemilik lapak. Dengan adanya hal ini turut berdampak pada cepatnya proses penertiban,” paparnya.
PEMBERSIHAN: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat meninjau pembersihan lapak PKL yang ada di pedestrian kawasan Jalan Samadi.(Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Lebih lanjut, Kadindik Jatim ini juga menyampaikan, bahwa kesadaran akan pentingnya saling menjaga fasilitas umum seperti pedestrian atau trotoar, akan menjadikan Kota Batu semakin indah dan nyaman bagi siapapun yang singgah di Kota Batu, baik masyarakat Kota Batu pada umumnya ataupun wisatawan.
“Pedestrian adalah fasilitas umum yang menjadi hak setiap orang untuk menggunakannya. Termasuk di Jalan Samadi yang saat ini sudah bersih dari PKL. Terimakasih kepada para pedagang yang ikhlas secara mandiri untuk membongkar lapaknya dan menjadikan jalan ini lebih indah dan tentu nyaman bagi semua yang lewat daerah ini,” imbuhnya.
Penertiban PKL yang berdiri di atas pedestrian tak hanya dilakukan di kawasan Jalan Samadi saja. Namun juga dilakukan di area pedestrian sekitar Lippo Plaza Batu yang telah ditertibkan beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais menambahkan, penertiban di kawasan tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata Kota yang lebih cantik dan indah. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan penertiban PKL yang melanggar ketentuan.
“Untuk titik mana yang akan dilakukan penertiban setelah Jalan Samafi, kedepannya kami masih akan melihat dulu seperti apa, kami akan melakukan telaah lebih lanjut,” tutup Abdul Rais. (Ananto Wibowo)