MALANG POST – Revitalisasi tempat pembuangan sementara (TPS), menjadi upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk pengelolaan sampah yang lebih baik lagi.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang, Arif Dermawan, menyampaikan hal tersebut, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (31/1/2025).
Pihaknya juga menyebut, saat ini ada tujuh TPS yang sedang direvitalisasi, untuk membuat pengelolaan sampah jadi lebih baik.
“Tujuh TPS itu seperti TPS Kartini, TPS Purwantoro, TPS Merjosari, TPS Kedungkandang, TPS Willis, TPS Tombro dan TPS Muharto,” tambahnya.
Ditambahkan, konsep revitalisasi ini membuat TPS lebih enak dipandang dan menerapkan sistem pengangkutan sampah yang terjadwal. Yang menjadikan sampah tidak terlalu lama tertumpuk di TPS.
Selain itu, masih kata Arif, pemilahan sampah juga akan dilakukan di masing-masing TPS, untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Supit Urang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menambahkan informasi, sejak akhir tahun 2024, isu tata kelola sampah menjadi fokus. Baik di TPS maupun TPA Supit Urang.
Pihaknya mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern, termasuk revitalisasi TPS menjadi lebih tertutup dan tidak berbau.
Termasuk program memilah sampah di TPS, untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang.
“DPRD Kota Malang juga mengapresiasi upaya DLH, untuk merevitalisasi tujuh TPS yang berlokasi di pinggir jalan,” kata Dito Arief.
Sementara itu, Peneliti Lingkungan Universitas Negeri Malang, Anie Yulistyorini menyampaikan, pemilahan sampah di tingkat masyarakat sangat penting, sebagai langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Malang.
“Minimal ada pemilahan sampah organik dan anorganik di setiap rumah,” tandasnya.
Kata Anie, optimalisasi prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di TPS bisa mendukung pergerakan ekonomi sirkular dan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang.
Selain itu, Anie menyoroti pentingnya edukasi masyarakat, tentang peran sungai sebagai sumber air bersih.
Ia menegaskan, masyarakat perlu disadarkan bahwa sungai bukan tempat pembuangan sampah.
“Kesadaran ini penting, untuk menjaga kebersihan sungai dan lingkungan secara keseluruhan. Yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat Kota Malang,” demikian Anie. (Ansisa Afisunani/Ra Indrata)