MALANG POST – Lahan pertanian di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tiba-tiba amblas. Lahan itu mulai amblas sekitar sepekan lalu. Sebelum amblas selebar dan sedalam ini, lahan tersebut mengalami retakan.
“Peristiwa terjadi sekitar satu minggu lalu. Pertama kecil, tapi makin lama makin besar,” tutur Warga Desa Giripurno, Didik Purwanto, Senin (23/12/2024).
Didik menduga, peristiwa itu terjadi karena adanya penambangan batu yang dilakukan tepat di bawah lahan pertanian yang amblas tersebut. Penambangan batu yang diduga tak berizin itu telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun.
“Setahu kami penambangan ini sudah puluhan tahun lamanya. Mungkin kondisi dibawah sudah berlubang, hingga dampaknya menyebabkan lahan pertanian warga ambles seperti saat ini,” imbuh Didik.
Dia memperkirakan, diameter lahan ambles itu sekitar 7-8 meteran dengan kedalaman lubang sekitar 12 meter. Selain lahan pertanian yang sudah ambles itu, di kawasan lahan pertanian itu juga mulai muncul retakan-retakan baru.
“Di sekitar lubang tersebut juga mulai tumbul retakan-retekan baru. Mungkin ada sekitar tiga titik retakan baru,” paparnya.
Didik mengungkapkan, setiap harinya di lokasi tersebut merupakan penambangan batu. Beberapa tahun lalu, sudah ada protes warga untuk melakukan penghentian, namun tidak diindahkan dan terus berlanjut.
“Tiga tahun lalu ada permintaan warga untuk menghentikan, tapi terus lanjut sampai sekarang hingga terjadi peristiwa ini. Karena itu, kami minta perhatian dari Pemkot Batu untuk menutup tambang ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, di bagian bawah lahan ambrol tersebut, terdapat dua titik seperti lubang goa yang belum diketahui kedalamannya. Dua titik lubang tersebut berukuran cukup besar, sebab berdasarkan laporan warga, truk pengangkut batu bisa masuk ke dalam.
Setiap harinya di lokasi penambangan itu ada sekitar lima orang pekerja. Mereka merupakan warga setempat.
Sementara itu, Kades Giripurno, Suntoro mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah tambang tersebut tambang ilegal atau bukan. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan memanggil pihak terkait yang merupakan warga Giripurno.
DIDUGA ILEGAL: Perangkat Desa Giripurno saat melakukan pengecekan di tambang batu yang diduga ilegal, tepat berada di bawah lahan pertanian warga yang amblas. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Akan kami panggil yang bersangkutan, untuk kami klarifikasi apakah ada izinnya atau tidak. Kemudian kalau ada izinnya yang mengeluarkan siapa,” tuturnya.
Suntoro mengaku, sebelum dirinya menjabat sebagai kades, tambang batu tersebut sudah ada. Dia mengira, karena seiring berjalannya waktu kegiatan menambang tersebut tidak muncul kendala, maka oleh penambangan diteruskan saja, hingga akhirnya muncul bom waktu seperti saat ini.
“Kami panggil yang bersangkutan. Kalau memang membahayakan dan merugikan warga, otomatis kami dari Pemerintah Desa Giripurno akan langsung menghentikan kegiatan tersebut,” katanya.
Melihat peristiwa tersebut, Suntoro mengaku jika kondisinya cukup mengerikan. Terlebih berdasarkan informasi yang dia terima, kondisi dalam penambangan tersebut sudah berongga seperti goa.
“Setahu kami, pekerjanya merupakan warga Desa Giripurno sendiri. Untuk seberapa dalamnya kami belum tahu. Intinya mobil bisa masuk ke dalam untuk mengangkut batu,” ungkapnya.
Selain memanggil pihak terkait, menyikapi peristiwa tersebut pihaknya juga akan mengumpulkan warga, utamanya yang bertanggung jawab di kawasan tersebut, serta pemilik lahan yang dirugikan.
“Kalau benar-benar tidak ada surat izin sama sekali, ya apa boleh buat. Tapi namanya warga, kami akan berunding terlebih dahulu,” tutupnya.(Ananto Wibowo)