Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu benar-benar ingin sentuh seluruh lapisan masyarakat Kota Batu. Sejak kepemimpinan baru yakni, Kajari Supriyanto. Kejari Batu telah melaunching berbagai program. Mulai dari Jaksa Jaga Desa, Jaksa Sahabat Media, Jaksa Sahabat Petani, kini giliran Jaksa Sahabat Guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Enny Rachyuningsih sangat mengapresiasi dengan adanya program itu. Hal itu dikarenakan, selama ini para tenaga pendidik selalu dibayang-bayangi kekhawatiran. Terutama dalam melakukan pengelolaan dana pendidikan.
“Ini disebabkan karena terdapat keterbatasan pemahaman. Oleh para tenaga pendidik dalam mengelola anggaran. Karena sebenarnya tugas para guru adalah mendidik. Bukan melakukan pengelolaan keuangan,” ungkap Eny.
Para guru yang berkutat di bidang pendidikan. Harus mendapat tugas administrasi mengelola anggaran. Di sisi lain mereka juga dituntut menjalankan tugas fungsionalnya. Sehingga konsentrasi mereka menjadi terbagi.
“Apalagi saat ini aturan dari pusat sangat dinamis. Sehingga dengan adanya aturan yang berubah-ubah ini membuat pihaknya khawatir. Apalagi saat ini penerimaannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah,” jelasnya.
Dijelaskan dia, anggaran yang diberikan beragam pada setiap jenjangnya, untuk BOSDA tingkat SD sebesar Rp 25 ribu per murid dan SMP sebesar Rp 35 ribu per murid. Selanjutnya, untuk BOS di tingkat SD sebesar Rp 900 ribu per murid dalam setahun. Sedangkan untuk murid SMP sebesar Rp 1,2 juta per murid dalam setahun.
“Selain itu setiap sekolah akan menerima akumulasi anggaran yang berbeda-beda. Ini karena disesuaikan dengan banyaknya murid penerima program tersebut,” katanya.
“Terdapat beberapa alasan Korps Adhyaksa hadir di bidang pendidikan. Karena pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap bidang pendidikan. Salah satu perhatian itu tampak dari besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam bidang pendidikan,” kata Kajari Supriyanto, kepada DI’s Way Malang Post, Jumat (11/12/2020).
Selain itu, dalam bidang pendidikan juga merupakan salah satu basis fundamental. Dalam upaya mencetak generasi bangsa yang berintegritas. Karena nilai yang terinternalisasi ini sangat dibutuhkan ketika kelak menjadi seorang pemimpin bangsa.
“Dalam dunia pendidikan sangat berperan penting. Tak hanya mencerdaskan saja, namun juga mencetak peserta didik yang berintegritas,” ujar Supriyanto.
Jaksa Sahabat Guru merupakan salah satu kolaborasi. Antara Dinas Pendidikan Kota Batu dan Kejari Batu. Dilaunchingnya program ini merupakan salah satu wujud Kejari Batu. Untuk berikan pendampingan kepada guru. Dalam hal pengelolaan keuangan. Pada tingkat satuan pendidikan.
Itu dikarenakan pemerintah telah mengucurkan berbagai program bantuan dalam sektor pendidikan. Mulai dari bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) maupun DAK fisik. Nilai bantuan yang dikucurkan juga bernilai sangat besar.
“Oleh sebab itu sangat diperlukan pendampingan serta pembinaan. Kepada pengelola keuangan di tingkat satuan pendidikan. Maka dari itu Kejari Kota Batu turut hadir. Berkontribusi dalam wilayah ini,” ungkapnya.
Ini bertujuan, lanjut Supiyanto, agar on the track dan tak menyimpang dari aturan yang ada. Pihaknya membuka diri serta menerima konsultasi agar tidak ada problematika hukum nantinya.
Menurutnya, paradigma penegakan hukum tak hanya melulu pada aspek penindakan. Namun, asal muasal terjadinya potensi penyimpangan perlu diurai. Salah satunya melaui upaya pencegahan yang merupakan bagian dari penegakan hukum bersifat solutif. (ant/yan)