Malang Post – Bupati Malang, HM Sanusi, belum memastikan penetapan calon komisaris utama (Komut) Perseroda PT BPR Artha Kanjuruhan atas nama, WMW.
“Komisaris di Artha Kanjuruhan masih sama, tetap yang lama. Belum ditetapkan (Komut terpilih), karena komisaris lama masih (aktif menjabat) sampai bulan September 2023 nanti,” kata Sanusi, dikonfirmasi Malang Post, Kamis (10/8/2023) sore.
Dikatakan, komisaris BPR Artha Kanjuruhan sendiri sampai saat ini tidak dijabat pelaksana tugas (Plt) oleh pejabat baru. Yakni, dijabat Rachmat Hardijono, yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Malang.
Calon komisaris utama BPR Arth Kanjuruhan sendiri, sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi terbuka. Sesuai surat Setdakab yang ditandatangani Wahyu Hidayat, seleksi terbuka diumumkan per 23 Februari 2023 lalu. Ada empat tahapan seleksi yang harus diikuti peserta calon direksi dan komisaris Artha Kanjuruhan ini.
Calon komisaris yang sudah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, yakni WMW, sudah melewati tahap ketiga, yakni persetujuan OJK.
Informasi yang didapatkan Malang Post, yang bersangkutan juga dinyatakan layak sesuai hasil fit and proper test Dewan Komisioner (DK) OJK. Keputusan DK OJK yang menetapkan kelayakan ini sudah ditandatangani dan dikeluarkan per 26 Juni 2023 dan dinyatakan berlaku sejak keputusan dikeluarkan.
Dalam tahapan seleksi terbuka komisaris untuk BUMD Artha Kanjuruhan ini, masih ada tahapan terakhir yang harus diikuti, yakni Wawancara dengan Bupati Malang.
Terkait kepastian jabatan definitif Komisaris utama BPR Artha Kanjuruhan ini, sebelumnya Sekdakab Wahyu Hidayat menyatakan, pihaknyq masih harus melakukan klarifikasi, mengingat masukan keanggotaan parpol atas calon komisaris terpilih.
Sebagai bahan klarifikasi, kata Wahyu, adalah surat parpol yang menerangkan status keanggotaan juga surat pernyataan yang bersangkutan. (Choirul Amin)