Malang Post – Perencanaan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemkab Malang tahun ini menyisakan persoalan. Sebanyak 10 desa dikabarkan tidak terakomodir dalam SIPD 2023 ini.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto tak menampik. Hanya, ia mengakui tidak bisa menyebutkan desa mana saja.
Alasan tidak masuknya usulan 10 desa dalam SIPD 2023, kata Tomie, karena pihak pemerintahan desa yang bersangkutan kurang tertib mematuhi waktu pengusulan yang ditetapkan.
“Ya, karena pihak desa sendiri yang tidak meng-input usulan ke SIPD (sesuai jadual yang ditentukan). Batasan waktu (perencanaan dalam SIPD) sebagai bentuk konsistensi dan komitmen semuanya. Dengan demikian, setiap tahapan perencanaan juga ada mekanisme dan waktunya,” tandas Tomie Herawanto, Rabu (8/2).
Karena tidak diterima usulan input perencanaan dalam SIPD, kegiatan perencanaan pembangunan pada 10 desa ini nihil dari pola usulan musrenbang. Akan tetapi, lanjutnya, usulan pemdes itu masih bisa diterima dari pola usulan pokok pikiran (pokir) DPRD dan tehknokratik SKPD.
Informasi yang ada, 10 desa ini sejumlah 2 diantaranya ada di Kecamatan Bululawang. Yakni, Desa Sempalwadak dan Desa Kasembon.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, M Rizqi Irvansyah, menanggapi tidak munculnya usulan pembangunan SIPD 10 desa ini.
Ia menegaskan, agar kasus keterlambatan ini tetap ada solusi dan bisa diikutkan dalam pola usulan perencanaan yang lain.
“Nanti tetap akan diverifikasi apa kendalanya, sehingga nggak bisa masuk. Apakah karena sinyalnya buruk, apa memang belum diinput,” tandas Rizqi.
Lebih lanjut, Rizqi juga mendorong, karena sistem perencanaan e-musrenbang sudah masuk tahun ketiga, maka harus semakin disempurnakan.
Mungkin antisipasinya, kata Risqi, pihak desa harus terus aktif berkomunikasi, dan memperbaiki kinerja operator SIPD. Karena portal sistem juga pendek waktu inputnya, maka kedepan biar bisa menyiapkan segala sesuatunya biar tidak terulang lagi tidak terinput.
“Bappeda juga harus terus proaktif, mensosialisasikan sistem SIPD dan perbanyak bimbingan teknis,” tandas politisi Fraksi Gerindra ini. (Choirul Amin – Eka Nurcahyo)