
Proses ujian Beladiri Polri yang dijalani anggota Polres Malang. (istimewa)
Malang Post — Seluruh anggota Polres Malang wajib mengikuti ujian Beladiri Polri berkala di Lapangan Tembak Sanika Satyawada. Untuk mengurangi kerumunan, kegiatan dilakukan selama 4 hari, mulai Selasa sampai Jumat (9-12/11/2021).
Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono melalui Kepala Bagian SDM AKP Achmad Sueb, Kamis (11/11/2021) siang, menyebutkan ujian ini untuk mendukung pelaksanaan tugas personil jika dibutuhkan sewaktu-waktu.
Bela diri Polri adalah kemampuan anggota Polri dalam mempertahankan diri atau melindungi orang lain dari serangan lawan menggunakan teknik menghindar dan menangkis.
Bahkan jika diperlukan, dapat melakukan serangan balik dengan tangan kosong maupun alat, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan ujian Beladiri Polri, yang diujikan adalah kemampuan anggota mempertahankan diri dengan teknik dasar Beladiri Polri. Seperti jatuhan, roll depan, pukulan dan tendangan. AKP Achmad Sueb mengatakan, ujian dilaksanakan berkala setiap 6 bulan.
“Tujuan diadakannya ujian Beladiri Polri bagi personel Polres Malang adalah untuk penilaian 13 komponen, sebagai syarat untuk pengusulan kenaikan pangkat dan pendidikan pengembangan (Dikbang). Serta untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan terutama untuk melumpuhkan pelaku tindak pidana,” kata AKP Achmad Sueb.
Ditambahkan, selain menjadi atensi pimpinan Polri. Ujian Beladiri dilakukan sekaligus untuk meningkatkan kemampuan anggota. Apalagi anggota Polri dalam berdinas ada risiko terutama dalam menghadapi kejadian kriminal atau tindak kejahatan.
Sehingga dibutuhkan keterampilan bela diri untuk melumpuhkan pelaku tindak pidana. “Kemampuan bela diri ini sangat diperlukan bagi anggota Polri, khususnya anggota di lapangan,” tuturnya. (yan)