AMEG – Pembangunan pasar induk Kota Batu makin hari makin dekat dengan kenyataan. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) sudah masuk dalam taraf pembahasan di Pemerintah Pusat. Diperkirakan turun paling cepat akhir April.
Diketahui, untuk pembangunan pasar induk Kota Batu menelan anggaran senilai Rp 200 miliar. Bersumber dari APBN. Bahkan pembangunan sentra perekonomian ini juga telah tertuang dalam Perpres No 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah kawasan.
Wawali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan. Untuk pembangunan pasar induk Kota Batu, berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat. Saat ini pengurusan berbagai administrasi tengah on progres. Contohnya mengenai Dipa.
“Pembahasan Dipa saat ini sedang dibahas di pusat. Pembahasan Dipa ini juga memerlukan waktu. Tidak semerta-merta selesai begitu saja. Karena sudah pasti ada schedule yang harus dijalankan,” ujar Punjul kepada Ameg.id, Rabu (14/4/2021).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Kementerian PUPR. Dipa paling cepat akan keluar pada akhir April ini. Jika tidak, dimungkinkan Dipa akan keluar pada bulan Mei 2021.
Dengan adanya informasi seperti itu, selanjutnya pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai relokasi pedagang. Sehingga ketika Dipa turun, proses relokasi bisa segera berjalan.
“Ditakutkan kalau saling menunggu waktunya tidak cukup. Oleh karena itu, harus berjalan bersamaan,” ujar Punjul.
Meski sudah ada kejelasan perihal Dipa. Pemkot Batu tak mau ambil resiko. Sehingga proses relokasi pedagang baru akan dilakukan setelah turunnya Dipa.
“Perlu diketahui, saat ini list Dipa sudah masuk dan tidak lagi menjadi persoalan. Selain itu, lokasi penempatan pasar induk Kota Batu juga sudah disetujui Kementerian. Sehingga sudah tidak ada masalah lagi,” katanya.
Sementara itu, mengenai DED yang masih direvisi oleh Kementerian PUPR. Seyogyannya tim teknis pembangunan pasar induk Kota Batu bisa berangkat ke Jakarta. Bertujuan agar bisa dibantu secara langsung oleh tim dari Kementerian PUPR.
“Melihat selama ini proses pembenahan DED dengan pihak Kementerian PUPR hanya berlangsung secara daring. Dimungkinkan ada kesulitan-kesulitan yang belum bisa dipecahkan. Berbeda jika nanti ketemu langsung,” tandasnya. (yan)