BERSAMA MASYARAKAT: Personel Satlantas Polres Malang bersama perwakilan komunitas dan pengurus Pondok Pesantren Al Ihsan Ngebruk, usai kegiatan SIM Komunitas, Sabtu (7/11/2026). (Foto: Diky Prasetyo/Malang Post)
MALANG POST – Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tak selalu harus dilakukan dengan mendatangi kantor pelayanan kepolisian. Melalui program SIM Komunitas, Satlantas Polres Malang menghadirkan pelayanan penerbitan SIM C baru di Pondok Pesantren Al Ihsan, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung menjelang berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2026 itu menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kali ini, lingkungan pondok pesantren dipilih sebagai lokasi pelayanan sekaligus edukasi keselamatan berlalu lintas.
Tim Satpas Prototype Polres Malang datang langsung ke Pondok Pesantren Al Ihsan untuk melayani pengurusan SIM C baru. Selain pelayanan administrasi, petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan membangun kebiasaan berkendara secara aman serta bertanggung jawab.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP M. Alief Chelvin, menjelaskan bahwa SIM Komunitas merupakan salah satu bentuk pelaksanaan motto Polisi Bersama Masyarakat. Melalui program tersebut, kepolisian berupaya memperluas jangkauan pelayanan, termasuk kepada masyarakat di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Ini merupakan bentuk action plan dari motto Polisi Bersama Masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, tim Satpas Prototype hadir langsung di lingkungan pondok pesantren untuk memberikan kemudahan pelayanan SIM C baru sekaligus menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.
Menurut Alief, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pelayanan administrasi. Edukasi keselamatan menjadi bagian penting agar masyarakat memahami kewajiban pengendara, termasuk kepemilikan SIM dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pelayanan di lingkungan pesantren juga diharapkan dapat mempermudah akses bagi warga yang memenuhi persyaratan penerbitan SIM. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh informasi dan mengikuti tahapan pelayanan lebih dekat dari lingkungan tempat tinggal atau aktivitasnya.
Pengasuh Pesantren Apresiasi Pelayanan

Kehadiran Satlantas Polres Malang mendapat tanggapan positif dari pihak Pondok Pesantren Al Ihsan.
KH Syamsul Hadi (70), pemilik sekaligus pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Ihsan, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan SIM Komunitas di lingkungan pesantren.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat karena menghadirkan pelayanan kepolisian sekaligus pengetahuan mengenai keselamatan berkendara bagi warga pesantren, termasuk santri dan tenaga pendidik.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar Pondok Pesantren Al Ihsan, tetapi juga menjangkau lingkungan pesantren lainnya.
“Terima kasih atas perhatian dan pelayanan dari Satlantas Polres Malang. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus istikamah dilaksanakan. Semoga edukasi yang diberikan juga bermanfaat bagi para santri maupun guru, sehingga semakin memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” tuturnya.
Melalui program SIM Komunitas, Satlantas Polres Malang memadukan pelayanan administrasi dengan penyuluhan keselamatan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan kepolisian kepada masyarakat melalui pelayanan langsung di lingkungan komunitas. (Diky Prasetyo/Ra Indrata)




