KEPANJEN – Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri merangkul para tokoh lintas agama yang terwadahi dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang guna memperkuat benteng kerukunan serta mencegah ancaman kenakalan remaja di Kantor FKUB, Jalan Kawi Kepanjen, Senin (02/11/2026).
Naskah Berita Rekonstruksi
Rangkul FKUB Di Kantor Jalan Kawi
Sinergi menjaga ketenteraman dan keharmonisan hidup bermasyarakat di Kabupaten Malang terus dipelihara secara intensif oleh aparat kepolisian.
Menginjak awal November 2026, jajaran Kepolisian Resor Malang membangun ruang dialog terbuka bersama para pemuka agama.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, turun langsung menyambangi Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang di Jalan Kawi, Kepanjen, pada Senin (2/11/2026).
Hajatan silaturahmi ini difungsikan sebagai wadah diskusi membedah berbagai persoalan sosial yang berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.
Mulai dari isu sensitif toleransi beragama, bahaya penyalahgunaan minuman keras (miras), balap liar, hingga maraknya fenomena kenakalan remaja.
Rulian secara tegas menyampaikan bahwa seluruh warga negara memiliki hak konstitusional yang setara untuk memeluk keyakinan dan beribadah secara tenang.
Pihaknya melarang keras adanya aksi provokasi yang mengusung sentimen perbedaan agama di Bumi Kanjuruhan.
“Bagi saya semua agama adalah prioritas. Tidak ada mayoritas atau minoritas. Setiap warga memiliki hak memeluk agama dan beribadah dengan aman,” ujar AKBP Rulian Syauri, Senin (2/11/2026).
Sita Ribuan Miras dan Edukasi Mahasiswa

Dalam pertemuan tersebut, para tokoh agama menumpahkan kekhawatiran terkait maraknya aksi balap liar, perang sarung, hingga dampak buruk kecanduan gawai pada anak.
Rulian merespons aspirasi tersebut dengan membeberkan capaian operasi penindakan penyakit masyarakat yang digencarkan jajarannya.
Sejak awal bertugas di Malang, jajaran Polres Malang sukses menyita dan mengamankan lebih dari 3.600 botol minuman keras berbagai merek.
Razia miras dilakukan secara kontinyu guna memotong rantai pemicu tindak kriminalitas dan perkelahian antarkelompok.
Di samping penindakan represif, Polres Malang menggerakkan edukasi preventif dengan merangkul kalangan mahasiswa untuk masuk ke lingkungan sekolah dan kampus.
Para mahasiswa diajak menjadi agen perubahan (agent of change) untuk mengedukasi kawan sebaya mengenai bahaya bullying, judi online, narkoba, dan balap liar.
Polres Malang juga mendorong penguatan partisipasi warga lewat program Jogo Omah dan Polisi Bersama Masyarakat demi mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan para tokoh agama dan masyarakat sangat penting agar Kabupaten Malang tetap aman dan rukun,” tambah Rulian.
Apresiasi Jemput Bola dan Bhabinkamtibmas

Gebrakan komunikasi dialogis yang dilancarkan Kapolres Malang mendulang respons hangat dari para tokoh agama.
Ketua FKUB Kabupaten Malang, Drs. KH Soleh Arifin, mengapresiasi tinggi pola pendekatan jemput bola yang diterapkan oleh Polres Malang.
Soleh menegaskan bahwa potensi letupan di tengah warga harus segera diredam sebelum membesar menjadi konflik terbuka.
FKUB siap berdiri di barisan terdepan mendampingi kepolisian dalam merawat toleransi keagamaan di seluruh pelosok desa.
Soleh juga memuji kinerja aktif para Bhabinkamtibmas yang saban hari hadir menyapa dan mendengarkan keluh kesah warga di tingkat tapak.
“Prinsip kami sejak dulu adalah jemput bola. Jangan sampai ada persoalan dibiarkan membesar. Komunikasi dengan kepolisian menjadi kunci menjaga kerukunan,” pangkas KH Soleh Arifin. (HmsResma/Diky/Ra Indrata)




