MALANG POST – Transportasi publik yang menghubungkan Kota Malang dengan Kabupaten Malang, segera bertambah. Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya, dijadwalkan diluncurkan Jumat (30/10/2026) pukul 13.00 WIB, di Pendopo Panji Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kepastian jadwal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Eko Margianto, setelah mengikuti koordinasi persiapan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
“Saya ada rapat koordinasi persiapan launching Trans Jatim dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” ujar Eko saat dihubungi awak media, Selasa (27/10/2026).
Ia memastikan, peluncuran layanan transportasi publik tersebut, direncanakan berlangsung di Pendopo Panji Kepanjen pada Jumat pukul 13.00 WIB.
“Launching besok hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026 pukul 13.00, tempat Pendopo Panji Kepanjen,” tegasnya.
Menjelang peluncuran, persiapan sarana dan prasarana menjadi perhatian. Sebanyak 56 titik bus stop, disiapkan untuk mendukung pelayanan penumpang di sepanjang koridor. Sementara itu, pembangunan halte masih berlangsung.
Eko menjelaskan, penyediaan sarana dan prasarana utama, menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Malang, mendukung kesiapan jalur dan titik pemberhentian yang berada di wilayahnya.
“Untuk jalur di wilayah Kabupaten Malang tidak ada perubahan,” katanya dalam pemberitaan sebelumnya.
Rute di wilayah Kabupaten Malang mencakup Sempalwadak, Bululawang, Krebet, Gondanglegi, Kepanjen, hingga Talangagung. Jalur tersebut dirancang menghubungkan kawasan Kota Malang dengan Kepanjen, yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Eko Margianto. (Foto: Dokumen Malang Post)
Dari sisi armada, Koridor 2 direncanakan didukung 15 unit bus. Keberadaan bus stop menjadi bagian penting dari layanan, karena memberi titik naik dan turun penumpang yang lebih jelas, sekaligus membantu menata pola perjalanan sepanjang koridor.
Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah mobilitas warga untuk berbagai keperluan, mulai dari bekerja, bersekolah, mengakses layanan pemerintahan, hingga menjalankan aktivitas ekonomi antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Koridor 2 juga direncanakan terhubung dengan Trans Jatim Koridor 1 melalui Terminal Hamid Rusdi. Integrasi tersebut berpotensi memberi pilihan perjalanan yang lebih luas bagi penumpang yang perlu berpindah koridor.
Berdasarkan informasi perencanaan sebelumnya, panjang perjalanan Koridor 2 diperkirakan sekitar 49 kilometer, dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 50 menit. Interval kedatangan bus direncanakan berkisar 15–20 menit, sedangkan jam layanan diproyeksikan berlangsung mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.
Tarif yang sebelumnya disiapkan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum. Sementara itu, pelajar, santri, dan mahasiswa direncanakan membayar Rp2.500.
Meski demikian, kesiapan operasional tetap menjadi perhatian setelah peluncuran. Ketersediaan halte dan bus stop, ketepatan waktu perjalanan, konsistensi interval kedatangan, serta kejelasan informasi rute dan tarif, akan menentukan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Peluncuran Trans Jatim Koridor 2 menjadi tahap penting dalam pengembangan transportasi publik di Malang Raya. Layanan ini diharapkan tidak hanya menghubungkan Kota Malang dengan Kepanjen, tetapi juga menyediakan alternatif perjalanan yang lebih terjangkau dan terintegrasi bagi masyarakat. (Suseno/Ra Indrata)




