MALANG POST – Wajah haru dan senyum bahagia terpancar dari puluhan warga Kabupaten Malang saat menerima kembali barang berharga milik mereka yang sempat sirna dicuri penjahat, usai diserahkan secara gratis oleh Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri di Mapolres Malang, Selasa (27/10/2026).
Raut kegembiraan yang tak mampu ditutupi, terpancar jelas dari wajah para korban tindak kejahatan, di halaman Mapolres Malang.
Barang-barang berharga yang sempat hilang digondol komplotan pencuri, akhirnya kembali utuh ke tangan pemilik aslinya.
Pengembalian barang bukti ini merupakan penutup manis, dari keberhasilan gelaran Operasi Sikat Semeru 2026,yang diusung Polres Malang bersama Polsek jajaran pada 10 hingga 21 Oktober 2026.
Selama 12 hari maraton di lapangan, polisi membongkar 273 kasus kejahatan dan mengamankan 129 tersangka.
Deretan barang bukti yang diserahkan kembali meliputi enam unit sepeda motor, 10 unit ponsel pintar, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, suku cadang, hingga tiga ekor burung kicau lengkap beserta sangkarnya.
Satu di antara warga yang merasakan kebahagiaan luar biasa tersebut adalah Nur Rahma (31), warga Kecamatan Tumpang.
Sepeda motor Honda Beat rakitan 2025 miliknya, sempat raib digondol maling dari halaman rumah pribadi.
Padahal, kuda besi tersebut merupakan sarana transportasi vital Nur untuk bekerja sehari-hari sebagai petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tumpang.
Begitu motor kesayangannya ditemukan dan diserahkan kembali, tanpa dipungut biaya sepeser pun, Nur tak henti-hentinya mengumandangkan rasa syukur.
”Terima kasih Polres Malang, kinerjanya mantap sekali,” ucap Nur Rahma penuh haru, Selasa (27/10/2026).
Ponsel KKN dan Senyum Mahasiswa

CERIA: Kapolres Malang menyerahkan motor mahasiswa yang sempat hilang dicolong pencuri. (Foto: Humas Resma)
Kebahagiaan serupa dialami oleh Fadli, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Malang yang sempat kehilangan ponsel genggam merek Samsung.
Ponsel tersebut digondol pencuri saat Fadli tengah mengabdi menjalankan tugas Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kecamatan Tajinan.
Bagi seorang mahasiswa, ponsel tersebut menyimpan ribuan data penting perkuliahan serta menjadi alat komunikasi utama dengan keluarga dan kampus.
Fadli mengaku sangat lega karena seluruh dokumen penting di dalam ponselnya masih tersimpan utuh saat diserahkan kembali oleh polisi.
”Terima kasih banyak sudah membantu saya. Ponsel ini sangat penting untuk kelancaran tugas pendidikan saya,” ujar Fadli gembira.
Komitmen Pelayanan dan Jogo Omah

KEGEMARAN: Tiga ekor burung kicau lengkap beserta sangkarnya, berhasil dikembalikan kepada pemilik, setelah sempat digondol maling. (Foto: Humas Resma)
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, menegaskan bahwa proses pengembalian barang bukti kepada korban merupakan kewajiban moral dan hukum kepolisian.
Penanganan perkara pidana tidak boleh berhenti hanya sampai pada tindakan pemenjaraan para tersangka.
Pemenuhan dan pemulihan hak-hak korban kejahatan harus menjadi muara utama dari pelayanan penegakan hukum yang berkeadilan.
Rulian menyebut keberhasilan penangkapan 129 tersangka tidak lepas dari koordinasi rapat antara jajaran Reskrim dan keberanian warga memberikan informasi awal di TKP.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang atas kerja sama dan informasi yang diberikan. Sinergi ini harus terus kita jaga,” kata AKBP Rulian Syauri.
Mengakhiri keterangannya, Rulian kembali mengingatkan masyarakat untuk memperketat sistem keamanan swakarsa di pemukiman masing-masing melalui gerakan Jogo Omah.
Warga diimbau selalu mengunci gembok rumah saat berpergian, memasang kunci rahasia tambahan pada kendaraan, serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa 110 yang siaga 24 jam.
”Mari bersama-sama menjaga rumah, lingkungan, dan keluarga kita. Keamanan wilayah Kabupaten Malang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” pangkas Rulian. (HmsResma/Ra Indrata)




