MALANG POST – Kepolisian Resor Malang menggandeng Perhimpunan Driver Ojek Indonesia (PDOI) Jawa Timur/Malang Raya sebagai mitra strategis pelopor keselamatan berlalu lintas guna memperluas jangkauan edukasi publik selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Malang, Selasa (27/10/2026).
Strategi edukasi keselamatan jalan raya pada gelaran Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Kabupaten Malang menghadirkan pendekatan yang semakin membumi.
Tidak hanya mengandalkan benteng personel kepolisian, Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri merangkul langsung barisan pengemudi ojek online (ojol).
Para pengemudi ojol diposisikan sebagai garda terdepan sekaligus agen perubahan perilaku tertib berlalu lintas bagi masyarakat luas.
Pelibatan komunitas ojol ini terlihat menonjol saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Malang.
Rangkaian operasi kewilayahan berskala besar ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang.
Tahun ini, giat lalu lintas mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, membeberkan bahwa komunitas ojol memiliki peran sangat strategis di atas aspal jalanan.
Sebagai pihak yang menghabiskan waktu bertugas di jalanan setiap hari, kedisiplinan para pengemudi ojol dapat menjadi teladan langsung bagi pengguna jalan lainnya.
”Komunitas ojol merupakan bagian masyarakat yang setiap hari beraktivitas di jalan. Kami mengajak mereka menjadi mitra keselamatan, dimulai dari disiplin berkendara pribadi hingga mengingatkan sesama,” ujar AKBP Rulian Syauri, Selasa (27/10/2026).
Porsi Taktis dan Skema ETLE

SINERGI: Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, secara khusus menggandengan PDOI, dalam momen Operasi Patuh Semeru 2026. (Foto: Humas Resma)
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Operasi Patuh Semeru 2026 menetapkan komposisi porsi tindakan yang terukur.
Langkah preemtif (himbauan moral) dipatok sebesar 20 persen, preventif (pencegahan dan pengaturan) memegang porsi dominan sebesar 50 persen, serta represif (penindakan hukum) dialokasikan sebesar 30 persen.
Penegakan hukum tetap dijalankan melalui kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis maupun mobile, diselingi penindakan tilang manual bagi pelanggaran berat yang membahayakan nyawa.
Rulian menekankan bahwa penindakan aturan bertujuan menumbuhkan kesadaran mandiri di dalam diri para pengendara.
Kedisiplinan di jalan raya diharapkan lahir sebagai kebutuhan dan kebiasaan harian, bukan sekadar respons ketakutan karena melihat razia petugas.
”Kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan karena ada petugas. Keselamatan harus menjadi kebiasaan setiap kali berkendara,” tegasnya.
Dukungan Penuh PDOI Malang Raya
Gagasan merangkul komunitas jalanan mendapat sambutan hangat dari kalangan organisasi pengemudi ojol.
Ketua Perhimpunan Driver Ojek Indonesia (PDOI) Jawa Timur/Malang Raya, Puji Waluyo, menegaskan kesiapan anggotanya untuk mendukung penuh misi kemanusiaan tersebut.
Puji menilai kolaborasi bersama Polres Malang memberikan ruang terhormat bagi para pengemudi ojol untuk ikut berkontribusi menekan angka kecelakaan di Malang Raya.
”Kami mendukung penuh kolaborasi ini dan siap ikut mengedukasi sesama pengendara agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” tutur Puji Waluyo.
Melalui sinergi terpadu ini, Polres Malang optimistis angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan secara signifikan hingga berakhirnya operasi pada 8 November mendatang. (HmsResma/Ra Indrata)




