BARANG BUKTI: Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, saat memimpin pamer barang bukti tindak kejahatan di Mapolres Malang. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Kepolisian Resor Malang, mengukir prestasi gemilang dengan menduduki peringkat pertama di jajaran Polda Jawa Timur, usai berhasil membongkar 273 kasus kejahatan serta meringkus 129 tersangka selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Senin (26/10/2026).
Kerja keras jajaran Kepolisian Resor Malang, beserta seluruh Polsek jajaran dalam menyapu bersih tindak kejahatan jalanan, membuahkan hasil luar biasa.
Selama 12 hari menggelar Operasi Sikat Semeru 2026—terhitung sejak 10 hingga 21 Oktober 2026—polisi melibas ratusan perkara pidana di wilayah hukum Kabupaten Malang.
Target operasi (TO) awal yang dipatok sebanyak 10 kasus, berhasil dituntaskan secara sempurna alias mencapai 100 persen.
Tak berhenti di situ, jajaran Reskrim di lapangan bertindak makin trengginas dengan mengungkap 263 kasus non-target operasi.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, membeberkan bahwa secara keseluruhan, petugas sukses menggulung 273 kasus kejahatan, dengan menyeret 129 tersangka ke dalam sel tahanan.
Capaian fantastis puluhan kali lipat dari target awal tersebut, mengantarkan Polres Malang bertengger di peringkat pertama, jumlah pengungkapan kasus terbanyak di antara Polres jajaran Polda Jawa Timur.
“Target operasi awal sebanyak 10 kasus. Namun selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Malang bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 273 kasus dengan 129 tersangka,” beber AKBP Rulian Syauri dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (26/10/2026).
Dominasi Curat dan Modus Kenalan

TERBAIK: Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, ketika mendampingi Kapolres Malang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (26/10/2026). (Foto: Humas Resma)
Rincian perkara kejahatan yang berhasil dibongkar, didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 173 kasus.
Posisi berikutnya ditempati pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 89 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) tujuh kasus, serta penyalahgunaan senjata tajam empat kasus.
Rulian menjelaskan, para tersangka melancarkan aksinya dengan membobol rumah tinggal, kamar kos, tempat kontrakan, toko, hingga gudang komoditas hasil panen.
Modus operandi yang dilancarkan meliputi pengrusakan pintu, gembok, serta penggunaan kunci palsu atau perusakan rumah kunci kendaraan (T-key).
Menariknya, penyidik menemukan fakta bahwa sejumlah kasus curanmor, melibatkan interaksi sosial orang-orang yang saling mengenal di lingkungan kerja.
Salah satu kasus besar yang menyedot perhatian adalah sepak terjang tersangka pencurian berantai berinisial J, warga asal Kabupaten Blitar.
Tersangka J terbukti melancarkan aksi kejahatan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kalipare, Gondanglegi, Turen, Pakisaji, Sumberpucung, hingga Wonosari dengan total kerugian korban menembus Rp 80 juta.
Selain kejahatan konvensional, polisi juga sukses membongkar pencurian kabel kelistrikan di Dampit, pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tumpang, serta kasus perburuan satwa dilindungi jenis landak Jawa di hutan Sumbermanjing Wetan.
Barang Bukti dan Semangat Jogo Omah

PELAKU: Deretan para tersangka tindak kejahatan yang berhasil diringkus Polres Malang, selama Operasi Sikat Semeru 2026, berbaris di belakang Kapolres Malang. (Foto: Humas Resma)
Dalam pamer barang bukti (expose), Polres Malang memperlihatkan puluhan barang sitaan hasil kejahatan.
Di antaranya 11 unit sepeda motor, 15 unit ponsel, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, kunci T, puluhan perkakas pembobol, hingga gulungan kabel.
Guna meringankan beban warga yang menjadi korban kejahatan, Polres Malang menyerahkan kembali sebagian barang bukti kepada pemilik aslinya.
Barang bukti yang dikembalikan secara gratis meliputi enam unit sepeda motor, 10 unit ponsel, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, hingga tiga ekor burung kicau lengkap dengan sangkarnya.
Mewakili kepolisian, Rulian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Malang dalam memberikan informasi penting di lapangan.
Ia mengajak seluruh warga untuk mengobarkan kembali semangat Jogo Omah dengan memperketat pengamanan lingkungan pribadi.
Warga diimbau memastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat berpergian, menambah kunci ganda pada kendaraan, serta memanfaatkan saluran layanan darurat 110 yang siaga 24 jam.
“Mari bersama-sama menjaga rumah, lingkungan, dan keluarga kita melalui semangat Jogo Omah. Keamanan Kabupaten Malang membutuhkan peran serta seluruh masyarakat,” pungkas Rulian. (HmsResma/Ra Indrata)




