MALANG POST – Kebijakan tidak naik kelas berpotensi mendongkrak mutu pendidikan, namun penerapannya wajib dilakukan ekstra hati-hati lewat asesmen dini, penguatan remedial, serta pertimbangan dampak psikologis siswa, Rabu (21/10/2026).
Wacana penerapan kembali aturan tidak naik kelas bagi siswa sekolah memicu diskusi hangat di ruang publik.
Dalam dialog talkshow Idjen Talk di Radio City Guide FM pada Rabu (21/10/2026), Dosen PGSD sekaligus Kepala Divisi Pengabdian LPPM UMM, Dr. Arina Restian, membedah dua sisi mata uang dari kebijakan tersebut.
Di satu sisi, aturan tinggal kelas berpotensi memacu kualitas pendidikan agar siswa benar-benar menguasai kompetensi dasar sebelum melangkah ke jenjang lebih tinggi.
Namun di sisi lain, keputusan tersebut membawa dampak psikologis yang cukup berat bagi mental anak.
Siswa yang tidak naik kelas berisiko kehilangan motivasi belajar, krisis kepercayaan diri, hingga mendapat stigma negatif dari lingkungan kawan sebaya.
Oleh karena itu, Arina menegaskan pentingnya pelaksanaan asesmen dini sejak awal semester untuk mendeteksi kesulitan belajar siswa secara spesifik.
“Guru perlu melakukan evaluasi dan program remedial berkelanjutan sebelum menetapkan keputusan akhir. Tinggal kelas harus jadi opsi paling akhir setelah semua instrumen pendampingan dijalankan,” terang Arina Restian, Rabu (21/10/2026).
Komunikasi Terbuka dan Evaluasi Sekolah
Pandangan senada diutarakan Wakil Ketua Komite SMAN 1 Kota Batu, Dr. Bambang Ragil Winarto.
Bambang menilai bahwa keberhasilan kebijakan pendidikan tidak cuma ditentukan oleh ketatnya aturan, melainkan kesiapan sarana sekolah dalam mendampingi anak didik.
Kunci utama penanganan kesulitan belajar siswa berada pada komunikasi terbuka antara pihak sekolah dan orang tua murid sejak awal.
Orang tua wajib mengetahui perkembangan serta kendala akademik anak di kelas agar upaya perbaikan bisa dilakukan bersama secara presisi.
Di samping itu, apabila dalam satu sekolah mendadak ditemukan banyak siswa yang tidak naik kelas, hal tersebut harus menjadi cermin evaluasi internal bagi jajaran guru.
“Kondisi itu tidak bisa cuma disalahkan ke siswa. Sekolah harus mengevaluasi metode mengajar, pola pendampingan guru, hingga fungsi pengawas,” tegas Bambang.
Sinergi yang tulus antara keluarga dan pihak sekolah diharapkan mampu membantu siswa mengatasi hambatan belajar tanpa merusak masa depan anak. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




