MALANG POST – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026 sebanyak 173.025 jiwa di Batu, Senin (19/10/2026), dengan lonjakan kenaikan didominasi oleh kelompok pemilih pemula yang porsinya menyentuh hampir 38 persen.
Jumlah pemilih terdaftar di Kota Batu terus menunjukkan pergerakan menanjak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mencatat total 173.025 pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Akumulasi angka tersebut bertambah 180 pemilih dibandingkan pemutakhiran periode sebelumnya. Eskalasi data tersebut didominasi oleh kelompok pemilih pemula yang persentasenya menyentuh hampir 38 persen.
Dari total 173.025 pemilih, sebanyak 85.767 jiwa merupakan pemilih laki-laki dan 87.258 jiwa pemilih perempuan. Jika dibedah berdasarkan kualifikasi wilayah, Kecamatan Batu masih bertahan sebagai penyumbang pemilih terbesar. Kecamatan yang menaungi delapan desa/kelurahan tersebut mengantongi 79.412 pemilih, dengan rincian 39.132 laki-laki dan 39.980 perempuan.
Berikutnya, Kecamatan Bumiaji dengan sembilan desa/kelurahan mencatatkan 50.203 pemilih (25.111 laki-laki dan 25.092 perempuan). Sementara Kecamatan Junrejo yang membawahi tujuh desa/kelurahan menghimpun 43.410 pemilih (21.224 laki-laki dan 22.186 perempuan). Secara kumulatif, data ini mencakup total 24 desa/kelurahan se-Kota Batu.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyampaikan bahwa pemutakhiran data secara berkala tiap triwulan merupakan bagian dari amanat regulasi untuk menjamin daftar pemilih tetap dinamis, mutakhir, dan akurat. Prosedur ini mengacu pada ketentuan Pasal 20 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
“Hasil pemutakhiran pada triwulan ketiga ini mencatatkan kenaikan 180 pemilih baru dan didominasi oleh pemilih pemula yang porsinya mencapai hampir 38 persen,” ujar Heru, Senin (19/10/2026).

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurutnya, angka pemilih masih berpotensi terus bergerak naik pada periode pemutakhiran selanjutnya. Dinamika kependudukan ini tidak hanya berimplikasi pada aspek statistik, melainkan berpotensi memengaruhi peta demografi politik dan alokasi perwakilan legislatif Kota Batu pada pemilu mendatang.
Salah satu yang menjadi sorotan KPU adalah pesatnya pertumbuhan penduduk di Kecamatan Junrejo. Heru menyebutkan bahwa tren migrasi pemukiman dan pertumbuhan warga tersebut berpotensi memicu pergeseran batas Daerah Pemilihan (Dapil) serta penataan ulang alokasi kursi DPRD Kota Batu.
“Ada potensi penyesuaian peta dapil akibat pergeseran demografi warga. Sangat terbuka kemungkinan pada pemilu mendatang, alokasi kursi di Dapil 3 Bumiaji berkurang satu kursi untuk dialihkan ke Dapil 4 Junrejo yang laju pertumbuhan penduduknya sangat masif,” jelas Heru.
Kendati demikian, kalkulasi perubahan tersebut masih bersifat potensi dinamis. Penetapan struktur dapil dan alokasi kursi legislatif nantinya tetap menginduk pada mekanisme serta regulasi formal yang ditetapkan KPU RI.
Di sisi lain, KPU Kota Batu terus melakukan pembersihan data pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), meliputi warga yang telah meninggal dunia serta penduduk yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Heru menambahkan bahwa penyaringan data TMS dijalankan secara kolaboratif bersama Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batu. Penghapusan nama dari sistem data pemilih diproses secara adil berdasarkan ketersediaan dokumen otentik seperti akta kematian.
Ia turut memberikan apresiasi atas akselerasi Disdukcapil Kota Batu dalam menggenjot perekaman e-KTP bagi remaja. Langkah sinergis ini memastikan warga yang telah memasuki usia hak pilih secara administratif langsung terintegrasi ke dalam basis data pemilih.
Dengan pemutakhiran yang terencana dan transparan, KPU optimistis data pemilih Kota Batu kian presisi sebagai pijakan utama penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun penataan dapil yang adil. (Ananto Wibowo)




