EDUKASI: Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya dan Ketua Bawaslu, M. Arifuddin dan lainnya foto bersama di sela cara literasi politik di kantor Bawaslu. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar forum literasi pendidikan politik bagi 100 mahasiswa dari lima perguruan tinggi negeri dan swasta guna membongkar stigma kaku politik pragmatis sekaligus mencetak kader pengawas partisipatif demokrasi di Kantor Bawaslu Kota Malang, Rabu (14/10/2026).
Diksi politik di tengah masyarakat umum, kerap kali terdistorsi dan diasosiasikan dengan hal-hal yang cenderung negatif.
Politik sering kali dicap sebatas urusan intrik perebutan kekuasaan, obral janji manis kampanye, hingga ajang transaksi pragmatis para elite partai.
Pandangan keliru inilah yang coba diruntuhkan secara mendasar oleh Pemerintah Kota Malang.
Bakesbangpol Kota Malang, melalui Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) menggandeng Bawaslu Kota Malang, menggelar pendidikan literasi politik interaktif.
Acara yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (14-15/10/2026), di Kantor Bawaslu Jalan Danau Ranau No. 1A Sawojajar tersebut, diserbu 100 mahasiswa.
Para peserta merupakan perwakilan dari Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), serta Universitas Gajayana Malang (Uniga).
Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menegaskan bahwa Pemkot Malang ingin menerjemahkan politik, ke dalam makna yang jauh lebih edukatif dan bernilai tinggi.
“Diksi politik itu bukan milik pejabat atau elite partai politik saja. Politik adalah milik kita semua. Politik sebenarnya adalah sarana dan wadah menyalurkan gagasan untuk mengubah tatanan hidup masyarakat agar lebih bermanfaat,” tegas pria yang akrab disapa Tomik ini, Rabu (14/10/2026).
Lawan Sikap Apatis dan Praktik Koruptif

PEMERINTAH: Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya ketika membuka sekaligus memberikan sambutan dalam acara literasi politik bagi 100 mahasiswa di kantor Bawaslu Kota Malang, Rabu (14/10/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ini mengajak kaum intelektual muda, agar tidak bersikap apatis terhadap percaturan politik daerah maupun nasional.
Mahasiswa diuji komitmennya untuk berani menyuarakan kebenaran dan menolak keras segala bentuk praktik politik koruptif maupun manipulatif.
Peran aktif mahasiswa tidak harus menunggu menjadi pejabat publik terlebih dahulu.
Kontribusi nyata bisa dimulai dari lingkungan terdekat, melalui tindakan sosial dan pengawasan kritis terhadap kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.
Setiap suara yang disalurkan dalam pesta demokrasi lima tahunan merupakan langkah konkret untuk memberikan validasi serta legitimasi pada arah pembangunan bangsa.
“Kita mengajak generasi muda agar tidak mudah terdoktrin pikiran pragmatis. Kita harus komitmen menjalankan nilai positif dalam berpolitik secara masif,” tambah Tomik.
Mencetak Kader Pengawas Partisipatif di Lapangan

PEMATERI: Kordiv Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi, mewakili Bawaslu saat memberikan materi. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Inisiatif terobosan ini disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin.
Arifuddin menjelaskan, edukasi politik bagi mahasiswa tidak boleh berhenti sebagai teori di atas kertas atau panggung diskusi ruangan semata.
Bawaslu berkepentingan membentuk kader pengawas partisipatif yang siap diterjunkan langsung mengawasi dinamika di lapangan.
Sumbangsih sikap kritis mahasiswa sangat dibutuhkan untuk mengawal seluruh tahapan Pemilu, Pileg, Pilpres, maupun Pilkada agar berjalan jujur dan adil.
“Kehadiran mahasiswa sebagai kader partisipatif akan melipatgandakan trust atau kepercayaan publik kepada Bawaslu. Masyarakat yakin pengawasan pemilu berjalan ketat,” tutur Arifuddin.
Sesi materi teknis dibedah langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Saudara.
Para mahasiswa dibekali pemahaman mendalam terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu.
Mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara, hingga tindak pidana pemilu.
Peserta diajari secara detail mengenai tata cara penyusunan laporan dugaan pelanggaran.
Mahasiswa dibimbing mengenali formulir resmi pelaporan, memahami kelengkapan syarat materiil dan formal, hingga mengawal alur proses penyelidikan serta penyidikan kasus di Bawaslu.
Sinergi berkelanjutan antara Bakesbangpol, Bawaslu, dan dunia kampus diharapkan mampu melahirkan genersi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Malang. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




