KERJASAMA: Peserta kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Percepatan Usulan Kerjasama Kemitraan Perhutani di Kantor Perhutani KPH Malang. (Foto: Diky Prasetyo/Malang Post)
MALANG POST – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Malang, menggelar monitoring dan evaluasi, sekaligus percepatan usulan skema kerja sama Kemitraan Perhutani bersama Masyarakat Desa Hutan, di Kantor KPH Malang, Jumat (9/10/2026), guna menjamin kepastian hukum penggarap kawasan hutan serta mengakselerasi kesejahteraan warga lokal.
Perum Perhutani menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta Akselerasi Usulan Kerja Sama Kemitraan Perhutani bersama Masyarakat Desa Hutan (MDH).
Agenda strategis ini dipusatkan di Aula Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan rutin ini dihadiri langsung oleh Administratur (Adm)/Kepala KPH Malang, Kelik Djatmiko; Kepala Seksi (Kasi) Kemitraan Divisi Regional (Divre) Jawa Timur, Sunardi dan Kasi Agroforestri Divre Jatim, Sofiyul Nasik.
Hadir pula jajaran manajemen Perhutani KPH Malang, perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta para pemangku kepentingan (stakeholders) mitra kerja Perhutani.

Dalam forum tersebut, dilaksanakan evaluasi menyeluruh, terhadap efektivitas program kerja sama kemitraan yang telah berjalan di lapangan, sekaligus memangkas birokrasi percepatan proses verifikasi usulan kemitraan baru yang diajukan kelompok masyarakat desa hutan.
Melalui program perhutanan sosial ini, Perhutani mendorong pemanfaatan kawasan hutan negara secara legal, produktif, dan lestari, dengan memegang teguh prinsip saling menguntungkan (win-win solution) antara perusahaan BUMN dan warga sekitar.
Skema kemitraan produktif yang dikembangkan mencakup penguatan wawasan agrowana (agroforestry), pengembangan objek wisata alam, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), hingga optimalisasi jasa lingkungan.
Dalam pembukaannya, Administratur Perhutani KPH Malang, Kelik Djatmiko, bersama Kasi Kemitraan, Sunardi, dan Kasi Agroforestri, Sofiyul Nasik, menegaskan komitmen tunggal Perhutani, sebagai BUMN pengelola hutan untuk memperkokoh taraf hidup masyarakat desa perbatasan hutan.
Akselerasi verifikasi kerja sama ini diharapkan memberikan kepastian legalitas hukum, bagi para petani penggarap, sekaligus mendongkrak roda perekonomian warga desa tanpa mengorbankan aspek kelestarian dan fungsi ekologis hutan.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi dokumentasi foto bersama seluruh pemangku kepentingan, sebagai simbol komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian fungsi hutan serta mengangkat kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (Diky Prasetyo/Ra Indrata)




