MALANG POST – Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, menegaskan bahwa optimalisasi potensi desa dan penguatan ketahanan pangan, menjadi kunci akselerasi pembangunan Jawa Timur, saat menutup Workshop Sekretaris Desa se-Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung, Jumat (9/10/2026), guna mendorong kemandirian ekonomi kewilayahan.
Desa memegang peranan strategis dalam menentukan masa depan ketahanan pangan dan eksponensial pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Potensi sektor pertanian, kekayaan sumber daya alam, serta kemandirian masyarakat dalam mengelola aset lokal harus ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pandangan strategis tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang, Asep Kusdinar, saat menutup agenda Workshop Pengembangan Kompetensi Sekretaris Desa se-Jawa Timur Angkatan IV Tahun 2026 di Kabupaten Tulungagung, Jumat (9/10/2026).
Di hadapan para jajaran sekretaris desa, Asep memaparkan visi “Koridor Selatan Jawa Timur” atau konsep “Akselerasi Selatan-Selatan Jawa Timur”. Gagasan teoretis dan praktis tersebut menekankan vitalnya membangun konektivitas antardaerah, mengoptimalkan potensi lokal, serta memperkuat sinergi tata kelola pemerintahan demi mendorong pemerataan pembangunan daerah.
Dalam konteks tersebut, isu ketahanan pangan diposisikan sebagai pilar krusial yang memerlukan penanganan serius. Desa tidak lagi sekadar menjadi wilayah tempat kegiatan produksi pertanian berlangsung, melainkan sebagai episentrum pembangunan kemandirian ekonomi warga melalui tata kelola hasil bumi secara optimal.
Ketahanan Pangan, Isu Strategis Masa Depan
Asep menjelaskan krusialnya memetakan potensi desa sebagai bagian tak terpisahkan dari pilar pembangunan regional. Sumber daya lokal perlu diidentifikasi dan dikelola secara presisi agar sanggup menghasilkan nilai tambah (added value) bagi kesejahteraan warga.

Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar. (Foto: Istimewa)
Isu ini kian krusial di tengah dinamika perubahan global. Tren dunia kini memasuki era “tanah kembali menjadi pusat strategi” (land as a strategic core). Konglomerat teknologi dunia—seperti Bill Gates, Jeff Bezos, Jack Ma, Elon Musk, Mark Zuckerberg, hingga Warren Buffett—yang semula berfokus pada ruang metaverse dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), kini berbondong-bondong mengalihkan investasi ke sektor pertanian modern.
Perkembangan teknologi dan inovasi membuka ruang bagi sektor pertanian untuk terus bertransformasi secara masif. Pertanian tidak boleh lagi dipandang sebatas aktivitas tradisional, melainkan sebagai sektor industri yang dikembangkan melalui adopsi teknologi tepat guna, peningkatan produktivitas, perbaikan manajemen tata kelola, dan penguatan rantai nilai ekonomi komoditas.
Bagi Jawa Timur, pendekatan modern ini sangat relevan untuk memicu desa mengembangkan produk unggulan lokalnya (one village one product). Penguatan ketahanan pangan wajib berjalan selaras dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan tata kelola birokrasi desa, serta pengawasan program pembangunan agar dampaknya dirasakan nyata oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui skema Akselerasi Selatan-Selatan Jawa Timur, potensi desa di kawasan pesisir selatan diproyeksikan berkembang secara terintegrasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Kolaborasi antar-pemerintah daerah menjadi syarat mutlak agar pengembangan ketahanan pangan dan ekonomi lokal tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menopang dalam jaringan pertumbuhan kawasan.
Sekretaris Desa sebagai Penggerak Potensi dan Perubahan
Untuk mewujudkan tatap tata kelola desa yang produktif, Asep menggarisbawahi urgensi penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, khususnya para sekretaris desa sebagai motor penggerak birokrasi tingkat tapak.
Sekretaris desa menempati posisi sentral dalam mengawal administrasi pemerintahan, mengoordinasikan jajaran perangkat desa, mengelola basis data, serta menjamin tata kelola keuangan desa dan pelayanan publik berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kompetensi tersebut harus terus dipupuk agar aparatur desa tidak sekadar menjebak diri dalam rutinitas administratif formalitas, melainkan sanggup menganalisis potensi wilayah, menyerap aspirasi warga, serta merumuskan dokumen perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

Pemanfaatan data presisi desa, misalnya, dapat digunakan untuk memetakan peluang ekonomi baru serta menentukan skala prioritas program pembangunan. Sementara itu, digitalisasi pelayanan administrasi desa dipastikan mempercepat efisiensi tata pamong masyarakat.
Proses pengembangan kompetensi ini wajib dihayati sebagai pembelajaran berkelanjutan. Pengetahuan teknis yang diperoleh selama lokakarya harus diimplementasikan dalam tugas harian serta ditularkan kepada perangkat desa lainnya demi membangun budaya kerja birokrasi yang unggul.
Bakorwil Perkuat Sinergi Pembangunan Kewilayahan
Dalam skema pembangunan kewilayahan, Bakorwil III Malang menjalankan fungsi fasilitasi, koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan (binwas) sesuai mandat regulasi.
Peran pembinaan ini krusial untuk menjembatani efektivitas program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa. Dengan koordinasi yang solid, potensi lokal sanggup diakselerasi secara terarah dan linier dengan prioritas pembangunan strategis daerah.
Sebanyak 60 sekretaris desa dari Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Jombang berpartisipasi aktif dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur tersebut.
Selama pelatihan, para peserta mengasah kompetensi, berbagi pengalaman tata kelola desa, memperluas jejaring kerja, serta memperkuat peran strategis sekretaris desa dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penguatan kapasitas birokrasi desa ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam mengoptimalkan potensi daerah, memantapkan ketahanan pangan, serta mengakselerasi program pengentasan kemiskinan secara terukur.
Pada akhirnya, percepatan pembangunan Jawa Timur membutuhkan kepemimpinan desa yang tidak hanya tertib administrasi, melainkan cermat mengembangkan potensi ekonomi lokal, mandiri secara pangan, dan mampu mengangkat kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (Sugeng Irawan)




