Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Badan Koordinasi Wilayah III Malang mengonsolidasikan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan jalan koridor Gondanglegi–Balekambang–JLS Modangan di Donomulyo, Kabupaten Malang, Selasa (29/9/2026), guna mengintegrasikan potensi sport tourism paralayang dan mempercepat pemerataan ekonomi pesisir selatan Jawa Timur.
Akselerasi pengembangan kawasan selatan Jawa Timur membutuhkan konektivitas infrastruktur terpadu yang tidak hanya membuka akses keterisolasian wilayah, melainkan juga mampu merajut potensi ekonomi, pariwisata bahari, serta pemberdayaan masyarakat dalam satu ekosistem terintegrasi.
Isu strategis tersebut menjadi fokus utama Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Modangan dan Jalan Pendukung di Kafe Pondok Wisata Paralayang Modangan, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Selasa (29/9/2026).
Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, menegaskan bahwa Kawasan Modangan memiliki keunggulan komparatif pada sektor pariwisata minat khusus, ekonomi pesisir, serta konektivitas antarwilayah selatan Kabupaten Malang. Kendati demikian, keunggulan tersebut membutuhkan dukungan keandalan konektivitas jalan yang memadai.
“Kawasan Modangan menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Namun, potensi ini tidak akan berkembang optimal apabila tidak ditopang oleh keandalan konektivitas jalan. Oleh karena itu, pembangunan jalan dan infrastruktur penunjang harus kita posisikan sebagai bagian utuh dari sistem kawasan, bukan proyek yang berdiri sendiri,” tegas Asep, Kamis (1/10/2026).
Menurut Asep, koridor menuju Modangan memiliki nilai strategis karena menyambungkan sejumlah simpul vital, mulai dari koridor utama Gondanglegi–Balekambang, Jalur Lintas Selatan (JLS/Pansela), hingga rute wisata Pantai Modangan dan Bukit Waung.
Oleh sebab itu, eksekusi pembangunan infrastruktur di kawasan ini wajib dijalankan secara terpadu melalui sinergi lintas kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Timur, Pemkab Malang, Perum Perhutani, pemerintah desa, serta pengelola kawasan.
Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Malang memaparkan bahwa pengembangan konektivitas diprioritaskan pada koridor terpadu Gondanglegi–Balekambang–JLS–Modangan sebagai satu kesatuan jaringan transportasi yang memperkuat interaksi antara pusat kegiatan ekonomi kabupaten dan wilayah pesisir.
Modangan Diproyeksikan Jadi Simpul Ekonomi Pesisir
Kawasan Modangan diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis pariwisata bahari, olahraga udara (sport tourism) paralayang, perikanan tangkap, serta penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan jalan memberikan efek bergulir (multiplier effect). Akses yang makin baik harus memperlancar mobilitas, memperkuat daya tarik wisata, menggerakkan UMKM, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan warga,” urai Asep.
Rakor tersebut menyepakati penanganan prioritas pada tiga koridor infrastruktur utama:
- Koridor Gondanglegi–Balekambang, diperkuat sebagai jalan sirip (feeder) utama menuju JLS.
- Koridor JLS Balekambang–Modangan, membutuhkan peningkatan keandalan jalan, pembenahan drainase, penanganan titik rawan longsor, serta penambahan marka dan rambu keselamatan.
- Akses menuju Pantai Modangan dan Bukit Waung, disokong peningkatan kualitas perkerasan jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), kantong parkir, serta sanitasi kawasan wisata.
Asep menggarisbawahi pentingnya mitigasi bencana pesisir, penyediaan jalur evakuasi, fasilitas pendukung UMKM, hingga pemenuhan pasokan air bersih sebagai bagian tak terpisahkan dari tata ruang kawasan.
Pengembangan Modangan memiliki landasan hukum yang kokoh. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malang 2024–2044, Modangan ditetapkan sebagai simpul pertumbuhan ekonomi pesisir dan wisata minat khusus. Kawasan ini juga masuk dalam Rencana Aksi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Jawa Timur.
Dari sisi kebijakan provinsi, penguatan konektivitas ini selaras dengan Misi 3 RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029 melalui program prioritas JATIM AKSES.
Dalam rakor tersebut, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur memaparkan rencana alokasi anggaran penanganan jalan di wilayah Malang pada Tahun Anggaran 2026. Di antaranya pelebaran Jalan Talok–Druju–Sendang Biru sepanjang 7 kilometer dengan alokasi pagu Rp36,321 miliar, pelebaran ruas Batas Kota Batu–Batas Kabupaten Kediri sepanjang 4 kilometer (pagu Rp22 miliar), serta pemeliharaan berkala ruas Mangliawan–Tumpang–Poncokusumo (pagu Rp25 miliar). Selain itu, peningkatan ruas Kepanjen–Pagak diajukan sebagai usulan prioritas Pemkab Malang.
Asep menegaskan bahwa Bakorwil III Malang akan terus mengorkestrasi dan memfasilitasi komunikasi antarpihak untuk memecahkan hambatan lintas kewenangan. “Peran Bakorwil adalah mempertemukan dan memastikan kolaborasi antar-OPD berjalan konkret demi pemerataan pembangunan di wilayah selatan Jawa Timur,” pungkasnya. (Sugeng Irawan)




