MALANG POST – Perum Jasa Tirta I menerjunkan tim investigasi untuk mengambil sampel air Sungai Brantas di Desa Sukonolo, Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (28/9/2026), menyusul fenomena berubahnya warna air sungai menjadi ungu kehitaman gelap dan mengeluarkan aroma menyengat akibat dugaan pencemaran limbah.
Fenomena tidak biasa dan mencemaskan terjadi pada aliran Sungai Brantas di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, tepatnya di sepanjang aliran air kawasan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.
Air sungai di Sukonolo yang biasanya berwarna keruh kecokelatan secara mendadak berubah warna menjadi ungu kehitaman pekat. Perubahan ekstrem ini memicu keresahan warga pemukiman sekitar sekaligus menyedot perhatian berbagai pihak, termasuk Perum Jasa Tirta I selaku BUMN pengelola sumber daya air di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
Pantauan di lokasi menunjukkan indikasi perubahan warna air mulai terlihat pada beberapa titik aliran sungai. Selain berwarna ungu kehitaman pekat, warga mengeluhkan terciumnya bau kimia menyengat yang menyertai perubahan air tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat terjadinya pembuangan limbah industri beracun secara sembarangan dari daerah hulu sungai.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Perum Jasa Tirta I mengonfirmasi telah menerjunkan tim teknis untuk melakukan verifikasi lapangan. Tim mengambil sampel air uji laboratorium di beberapa titik guna mengidentifikasi kandungan bahan kimia dan penyebab pasti perubahan warna air tersebut.
Hingga saat ini, proses pengujian laboratorium masih berlangsung dan belum menyimpulkan hasilnya secara resmi. Oleh karena itu, Perum Jasa Tirta I mengimbau masyarakat sekitar untuk sementara waktu tidak menggunakan atau memanfaatkan air sungai tersebut, terutama untuk kebutuhan konsumsi, irigasi pertanian, maupun aktivitas yang bersentuhan langsung dengan kulit. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi pencemaran serupa di titik aliran lain.
Pihak berwenang bersama Dinas Lingkungan Hidup akan menelusuri sumber pencemaran, baik yang berasal dari kawasan industri maupun pemukiman di sepanjang DAS Brantas. Hasil uji laboratorium diproyeksikan dapat mengungkap jenis zat pencemar sekaligus menentukan tindakan hukum dan pemulihan lingkungan yang tepat.
Sontak saja, fenomena berubahnya warna air Sungai Brantas menjadi ungu kehitaman gelap dan berbau menyengat tersebut memicu gelombang protes dari warga lokal yang tinggal di sepanjang bantaran Sukonolo. Mereka menuntut kejelasan penanganan serta tindakan tegas dari instansi penegak hukum karena khawatir dampak pencemaran dapat merusak kesehatan serta mata pencaharian harian mereka.
“Airnya berubah drastis menjadi ungu gelap, belum lagi baunya sangat menyengat hidung. Kami khawatir air ini beracun dan berbahaya jika dibiarkan terus mengalir,” ujar salah seorang warga di lokasi pencemaran, Senin (28/9/2026).
Warga mengaku resah karena selama ini Sungai Brantas menjadi tumpuan utama sumber air untuk berbagai kebutuhan, mulai dari irigasi persawahan, perikanan, hingga sanitasi rumah tangga.
“Jika memang terbukti ada oknum industri yang membuang limbah sembarangan, jangan sampai warga yang jadi korban. Kami minta instansi terkait segera mengusut dan memproses hukum pelakunya secara tegas,” kata warga lainnya.
Masyarakat mendesak agar hasil uji laboratorium lingkungan dapat diumumkan secara transparan kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Jangan biarkan warga menunggu tanpa kepastian. Kami berhak tahu bahaya zat apa yang terkandung di dalam sungai kami,” tegasnya. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




