MALANG POST – Sekitar 2.500 delegasi Kontak Tani Nelayan Andalan dari seluruh Indonesia menghadiri Rembug Paripurna KTNA Nasional 2026 di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, 18–21 September 2026, guna membahas regenerasi petani, keberlanjutan lahan, serta tata niaga pangan.
Masa depan pertanian Indonesia tidak cukup hanya diukur dari peningkatan produksi pangan. Keberlanjutan lahan, kesejahteraan petani, regenerasi, hingga kepastian pasar menjadi pekerjaan besar yang dibahas dalam Rembug Paripurna Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional 2026 di Kota Batu.
Forum yang berlangsung pada 18–21 September 2026 di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, tersebut diikuti oleh sekitar 2.500 delegasi dari berbagai daerah di Indonesia. Perwakilan petani dan nelayan, pemerintah, dunia usaha, lembaga penelitian, perguruan tinggi, hingga pelaku industri pendukung agribisnis berkumpul untuk membahas arah organisasi dan kepemimpinan KTNA periode 2026–2031.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum mempertemukan pengalaman dan pemikiran para petani dari berbagai wilayah. Menurutnya, persoalan pertanian di setiap daerah memang memiliki karakter yang berbeda. Namun, terdapat sejumlah kegelisahan yang sama, di antaranya menyangkut keberlanjutan sektor pertanian, kesejahteraan petani, regenerasi, serta kepastian pasar.
“Rembug Paripurna ini tentu menjadi momentum yang jauh lebih besar daripada sekadar forum-forum organisasi,” ujar Nurochman.
Ia menilai arah pembangunan pertanian tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi pangan semata. Capaian menuju swasembada harus berjalan beriringan dengan upaya memastikan petani tetap sejahtera dan lahan pertanian terjaga.

WALI Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Apakah para petani sudah sejahtera, apakah lahannya tetap terjaga, apakah anak-anak muda mau meneruskan pertanian itu, dan apakah hasil pertanian memiliki pasar yang memberikan nilai yang layak bagi mereka?” katanya.
Menurut Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, profesi sebagai petani memiliki risiko yang tidak sedikit, mulai dari ketergantungan terhadap cuaca, ancaman gagal panen, biaya produksi, fluktuasi harga, hingga ketidakpastian pasar. Oleh karena itu, pembahasan ketahanan pangan tidak bisa dilepaskan dari kondisi petani sebagai pelaku utama sektor tersebut.
Ia mengaku memahami kondisi tersebut karena memiliki pengalaman langsung di sektor pertanian. Hal serupa juga dijalani oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. “Kami bisa menyampaikan hal ini karena saya petani, Mas Wawali juga petani, yang hari ini masih eksis menjalankan pertanian tersebut,” ungkapnya.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian di Kota Batu yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah pertanian dengan apel sebagai salah satu komoditas khasnya. Pemkot Batu mulai mendorong pola pertanian yang lebih adaptif melalui program pertanian cerdas dan terpadu (Smart and Integrated Farming).
Teknologi, kata Cak Nur, diarahkan bukan untuk menggantikan peran petani, melainkan membantu mereka bekerja lebih efektif, meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas hasil, sekaligus mendukung pengambilan keputusan.
“Teknologi tentu harus kita manfaatkan, bukan untuk menjauhkan para petani kita dari pertanian, melainkan justru untuk membantu petani bekerja lebih efektif, meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas, dan mengambil keputusan dengan lebih baik,” jelasnya.
Namun, modernisasi tersebut tetap harus berjalan berdampingan dengan pengalaman petani. Sebab, pengetahuan yang terbentuk dari pengalaman di lapangan dinilai tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor pertanian.
“Pertanian kita harus tetap berakar pada pengalaman petani, tetapi pada saat yang sama berani menggunakan pengetahuan dan teknologi baru,” tegasnya.
Selanjutnya, persoalan yang tidak kalah penting adalah regenerasi. Keberlanjutan ketahanan pangan tidak akan terlepas dari keberadaan generasi muda yang mau melanjutkan profesi petani. “Sebab ketahanan pangan sesungguhnya adalah regenerasi petani yang harus menjadi komitmen kita,” ujarnya.
Ia berharap Rembug Paripurna Nasional tidak berhenti pada agenda organisasi dan pemilihan kepemimpinan periode 2026–2031. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman, teknologi, sekaligus solusi atas persoalan pertanian di daerah.

REMBUG KTNA: Wali Kota Batu Nurochman saat menghadiri Pemba Rembug Paripurna KTNA di Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Kota Batu tentu memiliki pengalaman yang bisa dibagikan, tetapi kami juga sadar banyak daerah di Indonesia yang memiliki pengalaman jauh lebih berharga untuk kami pelajari,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh delegasi menjadikan forum tersebut sebagai ruang untuk saling memperkuat dan membawa hasil pembahasan ke daerah masing-masing, termasuk mendorong lahirnya kebijakan pertanian yang lebih terukur dan memberikan manfaat langsung bagi petani.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat perlu diterjemahkan hingga tingkat daerah agar tidak berhenti sebagai program, melainkan benar-benar dirasakan oleh petani. Hal itu, kata dia, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ir. Suwandi, yang membuka Rembug Paripurna KTNA Nasional, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan petani. Menurutnya, kelembagaan menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan swasembada pangan.
“Produksi beras nasional dalam setahun terakhir meningkat sekitar 4 juta ton atau 12 persen. Pemerintah juga mendorong peningkatan produksi delapan komoditas strategis lainnya,” paparnya.
Penguatan produksi tersebut dibarengi sejumlah kebijakan, mulai dari tata kelola pupuk bersubsidi, penguatan kelembagaan penyuluh, hingga penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Meskipun produksi meningkat, Suwandi mengakui bahwa tata niaga beras masih menjadi tantangan. Petani kerap berada pada posisi penerima harga (price taker) saat menjual gabah kepada pengepul maupun pengusaha penggilingan. Sementara itu, harga yang dibayar konsumen terbentuk melalui rantai distribusi hingga pasar.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengawasan rantai pasok pangan untuk mengurangi disparitas harga yang berpotensi merugikan petani maupun konsumen.
“Pemerintah juga mengimbau seluruh jajaran KTNA dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta ketelitian dalam membeli produk pangan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




