MALANG POST – Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, masih menunggu arahan dan koordinasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, terkait kepastian jadwal peluncuran operasional bus Trans Jatim Koridor II rute Terminal Arjosari–Terminal Talangagung Kepanjen sepanjang 49 kilometer, Kamis (17/9/2026).
Rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor II yang menghubungkan Kota Malang dengan Kabupaten Malang hingga Terminal Talangagung, Kepanjen, belum memiliki kepastian waktu peluncuran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang masih menunggu hasil koordinasi dan arahan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Eko Margianto, A.P., S.Sos., M.AP., mengatakan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi terbaru terkait dengan jadwal peluncuran koridor tersebut.
“Masih menunggu dari Dishub Provinsi, Pak. Belum ada informasi karena masih menunggu rapat koordinasi (rakor) selanjutnya,” ujar Eko saat dihubungi awak media, Kamis (17/9/2026).
Menurut Eko, Dishub Kabupaten Malang sebelumnya telah terlibat dalam proses persiapan, termasuk mendampingi survei jalur yang direncanakan menjadi lintasan Trans Jatim Koridor II.
“Kegiatan terakhir beberapa waktu lalu, kami mendampingi survei dari Terminal Hamid Rusdi–Bululawang–Gondanglegi–Terminal Talangagung Kepanjen,” jelasnya.
Eko menegaskan bahwa keputusan terkait dengan pengoperasian maupun tahapan selanjutnya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dishub Jatim. Oleh karena itu, Dishub Kabupaten Malang masih menunggu arahan resmi sebelum melakukan langkah lanjutan.
“Keputusan ada di provinsi dan sampai saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dishub Provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Cito Eko Yuly Saputro, mengatakan bahwa Trans Jatim Koridor II akan melayani rute Terminal Arjosari Kota Malang hingga Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Rute sepanjang sekitar 49 kilometer tersebut diperkirakan memiliki waktu tempuh 1 jam 50 menit dan melewati Terminal Madyopuro, Terminal Hamid Rusdi, serta Terminal Gondanglegi.
“Ini adalah rute dengan potensi keterisian yang cukup tinggi karena melalui Terminal Arjosari, Terminal Madyopuro, dan bisa terintegrasi dengan Koridor I di Terminal Hamid Rusdi juga,” ujar Cito.
Bagi Kabupaten Malang, keberadaan layanan tersebut nantinya berpotensi memperkuat konektivitas angkutan umum dari kawasan perkotaan Malang menuju pusat pemerintahan Kabupaten Malang di Kepanjen, sekaligus menghubungkan sejumlah kawasan di sepanjang jalur Malang–Kepanjen. (Suseno/Sugeng Irawan)




