MALANG POST – Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Muhamad Sailendra, menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk memenuhi hak anak serta mempercepat respons aduan kasus kekerasan anak guna mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) Nindya, Kamis (10/9/2026).
Predikat Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh cuma berhenti sebagai piagam yang dipajang di dinding kantor dinas. Di balik deretan penghargaan tersebut, keselamatan, kecukupan gizi, akses pendidikan, serta perlindungan hukum bagi tiap anak menjadi ujian moral yang sesungguhnya.
Komitmen itulah yang terus dipacu oleh Pemerintah Kota Malang.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Muhamad Sailendra, membeberkan bahwa Kota Malang telah sukses menggenggam predikat KLA tingkat Nindya, dari Kementerian PPPA sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Tahun ini Kota Malang masih dalam tahap penilaian untuk menentukan predikat terbaru. Kami terus mengupayakan pemenuhan hak anak secara maksimal,” ujar Sailendra dalam talkshow di program Idjen Talk, di Radio City Guide, Kamis (10/9/2026).
Sailendra menyampaikan bahwa indikator pemenuhan hak anak diawali dari hal paling mendasar. Mulai dari kepastian identitas dalam Kartu Keluarga (KK), akses pendidikan yang setara, hingga jaminan layanan kesehatan.
Meski begitu, Sailendra tidak menampik bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih membayangi Kota Malang.
Berdasarkan data Dinsos P3AP2KB, angka kekerasan anak tercatat sebanyak 70 kasus pada 2024, melonjak menjadi 110 kasus pada 2025, dan sepanjang 2026 hingga Agustus tercatat sebanyak 76 kasus.
Guna mengikis angka tersebut, Pemkot Malang telah memancangkan kanal pengaduan cepat di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kantor Dinsos.
Langkah ini sejalan dengan visi RPJMD serta program Dasa Bhakti “Malang Ngopeni” untuk merawat kelompok masyarakat rentan.
Menanggapi naiknya grafik laporan tersebut, Guru Besar Sosiologi UMM, Prof. Vina Salviana, melihat dari kacamata positif.
Peningkatan grafik aduan menunjukkan bahwa kesadaran (awareness) dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kejahatan terhadap anak kini makin tinggi.
“Masyarakat mulai berani melapor. Tugas kita sekarang adalah mengejar 24 indikator KLA agar status Kota Malang bisa naik tingkat,” jelas Prof. Vina.
Dukungan senada dihembuskan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Ananda Gudban. Nanda mendorong Pemkot Malang hadir lebih masif melalui keberpihakan program dan pengalokasian anggaran.
Faktor tekanan ekonomi kerap menjadi pemicu utama kekerasan dalam rumah tangga.
Nanda mencontohkan kasus di Surabaya tempat ayah tiri menganiaya anak sejak usia 10 tahun hingga SMP. Kasus tersebut akhirnya berhasil diganjar hukuman 18 tahun penjara setelah didampingi secara hukum.
Sinergi padu antara pemerintah, akademisi, media, dan relawan diharapkan mampu mewujudkan Kota Malang sebagai benteng aman bagi tumbuh kembang anak. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




