MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmen penguatan sistem pertahanan negara melalui penataan sarana prasarana serta pemetaan potensi sumber daya daerah bersama Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI di Ruang Anusapati, Jalan Merdeka Timur Nomor 3, Malang, Kamis (3/9/2026) siang.
Menjaga kedaulatan bangsa bukan cuma urusan seragam loreng. Ketika ancaman geopolitik kian kompleks, ketahanan nasional menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Komitmen kuat itu ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Pemkab Malang resmi menggandeng Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia. Kedua pihak menyepakati sinergi penataan sarana dan prasarana serta pengelolaan potensi sumber daya nasional untuk memperkuat komponen pendukung pertahanan negara.
Arah kebijakan tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib.
Wabup Lathifah hadir mewakili Bupati Malang dalam pembukaan kegiatan Asistensi Penataan Sarana Prasarana Darat, Kesehatan, dan Pergudangan Komponen Pendukung Pertahanan Negara di Ruang Anusapati, Jalan Merdeka Timur Nomor 3, Malang, Kamis (3/9/2026) siang.
Tim Kemenhan RI dipimpin langsung oleh Direktur Sumber Daya Alam dan Buatan Potensi Pertahanan Ditjen Pothan Kemenhan RI, Brigjen TNI Wirawan, S.Sos., M.Sos., CGRA.
Forum strategis ini dihadiri jajaran Forkopimda dan pejabat lintas sektoral.
Tampak hadir Komandan Lanal Malang, Kepala Dinas Logistik Lanud Abdulrachman Saleh, Dandim 0818 Malang-Batu, jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Malang, Camat Karangploso, perwakilan Perum Bulog Cabang Malang, hingga pimpinan PT Sapta Inti Perkasa.
Dalam arahannya, Wabup Lathifah menekankan bahwa urusan benteng negara tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada TNI atau Kemenhan semata.
“Pertahanan negara bukan semata-mata menjadi tanggung jawab TNI maupun Kementerian Pertahanan. Lebih dari itu, pertahanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa,” tutur Lathifah, Kamis (3/9/2026).

Lathifah menilai pemerintah daerah, dunia usaha, kalangan akademisi, hingga elemen masyarakat memiliki peran vital.
Seluruh pihak dituntut aktif menyiapkan potensi daerah jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh negara.
“Sumber daya manusia, alam, buatan, serta sarana dan prasarana nasional perlu ditata dan dipersiapkan secara terencana agar sewaktu-waktu dapat didayagunakan bagi kepentingan pertahanan negara sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Kabupaten Malang memiliki bentang wilayah yang teramat luas. Terdiri atas 33 kecamatan, 378 desa, dan 12 kelurahan.
Kondisi geografi yang melimpah ini menyimpan potensi logistik dan sumber daya manusia yang sangat besar bagi pertahanan nasional.
Oleh karena itu, Lathifah memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang untuk membuka data secara transparan.
Setiap dinas diminta mendukung penuh proses pendataan, pemetaan, serta inventarisasi potensi sarana prasarana yang ada di wilayahnya.
“Kebijakan pertahanan yang baik membutuhkan data yang baik. Tanpa data yang akurat, perencanaan akan sulit dilakukan secara tepat, dan sinergi antarinstansi tidak akan berjalan optimal,” tegas mantan legislator Senayan tersebut.
Lathifah mengingatkan bahwa proses inventarisasi ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas di atas kertas.
Data yang dihimpun harus menjadi pijakan konkret dalam merumuskan kebijakan strategis di lapangan.
Ia berharap kegiatan asistensi bersama Ditjen Pothan Kemenhan RI ini membuahkan langkah nyata yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
“Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti pada tahap inventarisasi, tetapi dapat menghasilkan langkah-langkah nyata dalam membangun sistem penataan sumber daya nasional yang semakin terintegrasi,” urai Lathifah.
Sinergi Pemkab Malang dan Kemenhan RI ini menjadi bukti nyata kesiapan daerah dalam mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Langkah inventarisasi sarpras darat, kesehatan, dan pergudangan ini diharapkan memperkokoh kesiapsiagaan nasional secara terencana dan bertanggung jawab. (PKP/Ra Indrata)




