KETUA RW 6 Jodipan, Susiadi Winarko, saat hadir dalam rapat pertemuan di balai RW 6, yang membahas soal CBH menghabiskan kas RW. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Skandal penggelapan kas RW 6 Kelurahan Jodipan senilai Rp126,6 juta, kian memanas usai muncul saling tuding antara Ketua RW 6 Susiadi Winarko dan Ketua RT 1 Muhammad Rizal, terkait dugaan keterlibatan Sekretaris RW FMS.
Bangkai kejahatan yang ditutupi rapat-rapat, pada akhirnya bakal tercium juga. Ketika uang ratusan juta milik warga ludes tak berbekas, aksi saling tuduh dan saling lempar tanggung jawab antar-pengurus lingkungan, tinggal menunggu waktu meledak.
Gelombang gejolak di RW 6 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kini memasuki babak baru yang semakin keruh.
Ketua RW 6 Jodipan, Susiadi Winarko, akhirnya angkat bicara merespons isu berkembang, terkait dugaan pengurus lain yang ikut mencicipi uang kas warga.
Winarko membeberkan perihal tudingan terhadap Sekretaris RW berinisial FMS, yang disebut-sebut meminjam dana kas RW sebesar Rp10 juta dari sang bendahara, CBH.
Winarko mengklaim telah mengonfirmasi langsung kabar burung tersebut kepada yang bersangkutan. FMS dengan tegas menyatakan tidak pernah meminjam atau memakai dana kas RW.
“Isu Sekretaris RW dituding pinjam dana ke RW-an, itu pun periodenya Luthfi (mantan RW) dulu. Itu pengakuan langsung CBH sendiri saat saya konfirmasi,” kata Winarko, Rabu (2/9/2026).
Winarko menduga tudingan yang dilontarkan CBH terhadap FMS, semata-mata karena panik saat digerebek oleh rombongan pengurus RT dan RW di rumahnya.
“Kemungkinan CBH ini salah ucap atau istilahnya golek bolo (mencari teman). Jadi ya wajar muncul isu seperti itu. Tapi saya tidak menuduh, jangan ditambahi dan dikurangi,” tegas Winarko.
Winarko membantah kabar bahwa tudingan pinjaman dana Rp10 juta itu, sengaja ditutupi saat rapat resmi di balai RW.
Menurutnya, masalah tersebut tidak diungkit kembali karena CBH sudah mengklarifikasi secara pribadi dan mengakui kekeliruannya. Hasil klarifikasi internal tersebut, juga telah disampaikan ke dalam grup WhatsApp pengurus.
“CBH menganggap dirinya sendiri yang keliru. Jadi saat pertemuan malam itu sudah tidak disebutkan lagi siapa-siapanya yang meminjam. Apa yang sudah saya klarifikasi sudah saya floor-kan,” klaim Winarko.
Namun, penjelasan sang Ketua RW mendapat perlawanan sengit dari tingkat bawah.
Ketua RT 1 RW 6 Jodipan, Muhammad Rizal, menyangkal keras klaim responsif yang disampaikan oleh Winarko.
Rizal menilai penganganan kasus ini terkesan sangat janggal dan ditutup-tutup secara sepihak.
Rizal mengingat betul moment ketika CBH pertama kali melontarkan tudingan ke arah Sekretaris RW FMS. Kala itu, FMS yang berada di lokasi, tidak memberikan bantahan atau penolakan sama sekali, melainkan memilih bungkam seribu bahasa.
“Ludesnya dana RW 6 sebesar Rp126,6 juta, hingga muncul informasi penyebutan Sekretaris RW pinjam Rp10 juta ke bendahara tanpa sepengetahuan kita, membuat warga kian resah. Terkesan kasus ini ditutupi,” cetus Rizal.
Rizal membeberkan kejanggalan lain saat beberapa pengurus RT dan RW mendatangi rumah CBH.
Saat itu, pengurus bersepakat untuk memanggil dan mempertemukan FMS langsung di rumah CBH, agar bisa dikonfrontasi secara terbuka. Namun, niat tersebut mendadak ditolak oleh Ketua RW.
“Kenapa Pak RW menolak dan bilangnya biar diklarifikasi terpisah? Ada apa dan kenapa seperti itu? Terkesan ada yang disembunyikan. Kami berharap Satreskrim Polresta Malang Kota betul-betul mengungkap kasus ini agar terang benderang,” tegas Rizal.
Rizal mengungkapkan rasa curiganya yang memuncak selama sepuluh bulan terakhir. Warga dari RT 1 hingga RT 17 merasa ada informasi vital yang sengaja disembunyikan oleh pihak kepengurusan RW.
Apalagi, CBH diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap selama menjabat sebagai bendahara RW, selama tiga periode kepemimpinan—mulai dari era almarhum Agus Rahman, Muhammad Luthfi, hingga era Susiadi Winarko.
Berdasarkan penelusuran warga, CBH berdalih nekat menguras uang kas RW senilai Rp126,6 juta untuk modal bermain trading di aplikasi Telegram.
CBH bahkan sempat berupaya meminjam uang pribadi sebesar Rp30 juta kepada FMS, untuk menutupi kebutuhan akun trading Telegram miliknya.
CBH mengiming-imingi bahwa saldo trading miliknya bakal cair ratusan juta rupiah, sehingga sanggup mengembalikan seluruh uang kas RW yang telah dipakainya.
Dari permohonan pinjaman pribadi itulah, FMS mulai curiga dan menanyakan keberadaan dana kas RW, hingga akhirnya terkuak bahwa kas RW telah ludes sejak Agustus 2025 lalu.
Pengurus RT sempat mendesak Ketua RW untuk membuktikan rincian kas keluar masuk, namun Ketua RW belum bisa menunjukkan bukti fisik pencatatan.
Baru pada Sabtu (11/4/2026), rombongan pengurus RT melabrak rumah CBH dan mendapatkan pengakuan visual, beserta dokumen bukti kas fisik bahwa uang warga telah habis terpakai untuk trading.
Namun, selang satu jam kemudian, Ketua RW melakukan klarifikasi sepihak terhadap FMS tanpa menghadirkan saksi dan hanya menyebarkan pengumuman via grup WhatsApp.
“Dinyatakan FMS tidak pernah pinjam uang kas. Hal ini masih menjadi tanda tanya besar bagi kami warga RW 6,” pungkas Rizal.
Sementara itu, Sekretaris RW 6 Jodipan, FMS, saat dihubungi Malang Post berulang kali melalui sambungan telepon hingga berita ini ditulis, belum memberikan penjelasan atau tanggapannya. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




