MALANG POST – Terdongkrak geliat pariwisata dan libur sekolah, PBJT hiburan Bapenda Kota Batu tembus Rp35 miliar atau 83 persen dari target 2026.
Geliat pariwisata Kota Batu ikut mengerek penerimaan daerah. Hingga pertengahan Agustus 2026, penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hiburan sudah mencapai Rp35 miliar.
Capaian tersebut setara 83 persen dari target sepanjang 2026 yang dipatok sebesar Rp42,4 miliar. Dengan waktu efektif penerimaan pajak yang masih berjalan, Bapenda Kota Batu optimistis target tersebut dapat dikejar hingga akhir tahun.
Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim menyampaikan bahwa tingginya penerimaan PBJT hiburan tidak hanya dipengaruhi oleh pengawasan maupun digitalisasi layanan pajak. Menurutnya, aktivitas ekonomi yang tetap bergerak turut menjadi faktor penting.
“Capaian PBJT hiburan sudah 83 persen. Faktor pendorongnya bukan semata pengawasan dan digitalisasi layanan, melainkan ada indikasi perekonomian berjalan dengan baik sehingga masyarakat banyak yang melakukan kegiatan healing atau liburan,” ujar Adhim, Jumat (21/8/2026).
Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, Kota Batu masih menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai daerah. Aktivitas wisatawan tersebut kemudian ikut menggerakkan transaksi di tempat wisata, hiburan, hotel, restoran, hingga sektor usaha lainnya.
Data kunjungan wisatawan menunjukkan aktivitas tersebut cukup terasa sepanjang tahun ini. Pada Mei 2026, misalnya, sekitar 296 ribu wisatawan tercatat berkunjung ke Kota Batu. Periode tersebut bertepatan dengan empat agenda libur panjang.

EDUKASI: Wisatawan saat belajar mengenai anatomi jantung. Kini peroleh pajak hiburan Kota Batu sudah tembus 83 persen. (Foto: Jatim Park for Malang Post)
Arus wisatawan kembali meningkat saat libur sekolah. Pada periode akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026, kunjungan wisatawan tercatat mencapai sekitar 397 ribu orang.
Ramainya wisatawan tersebut ikut memberikan dampak langsung terhadap penerimaan pajak sektor hiburan. Namun, Adhim menegaskan capaian tersebut juga tidak lepas dari kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pungutan yang dibayarkan masyarakat.
“Faktor kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang dibayarkan masyarakat sangat penting. Kekurangan target pasti bisa tercapai, apalagi triwulan ketiga belum berakhir,” katanya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak daerah Kota Batu hingga pertengahan Agustus mencapai Rp165,6 miliar. Angka tersebut baru mencapai 57,68 persen dari total target pajak daerah 2026 yang sebesar Rp287,1 miliar.
Selain PBJT hiburan, sejumlah sektor lain juga menunjukkan kontribusi signifikan. PBJT hotel telah mencapai Rp28 miliar dari target Rp39,4 miliar. Kemudian PBJT makanan dan minuman terkumpul Rp25,9 miliar dari target Rp35,9 miliar.
Sementara itu, PBJT tenaga listrik mencapai Rp12,7 miliar dari target Rp18,4 miliar. Untuk PBJT parkir, penerimaan tercatat Rp861,9 juta dari target Rp1,1 miliar.
Dari jenis pajak lainnya, penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp12,7 miliar dari target Rp23,1 miliar. Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp31,7 miliar dari target Rp58 miliar.
Adapun opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp4,2 miliar dari target Rp8,8 miliar, sedangkan pajak reklame mencapai Rp2,3 miliar dari target Rp4,3 miliar.
Bagi Bapenda, capaian PBJT hiburan menjadi salah satu gambaran bahwa aktivitas ekonomi berbasis pariwisata di Kota Batu masih terus bergerak positif. Tantangannya kini bukan hanya menjaga tren kunjungan wisatawan, melainkan juga memastikan aktivitas ekonomi tersebut tetap memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Dengan capaian PBJT hiburan yang sudah menyentuh 83 persen sebelum memasuki akhir tahun, Bapenda Kota Batu optimistis dapat melampaui target penerimaan hingga Desember mendatang. (*/Ananto Wibowo)




