MALANG POST – Cegah potensi masyarakat terbelah di Momen HUT ke-81 RI, Program Doktoral Sosiologi UMM gelar FGD lintas agama serukan penguatan toleransi dan nilai Pancasila.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pentingnya merawat persatuan bangsa di tengah keberagaman agama dan keyakinan. Perbedaan agama merupakan bagian dari realitas kebhinekaan Indonesia yang harus dirawat melalui sikap toleransi, dialog, serta penghormatan terhadap kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Doktoral Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bertema “Strategi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dan Cinta Tanah Air di Tengah Potensi Masyarakat Terbelah”.
Kegiatan yang berlangsung pada akhir pekan lalu ini menghadirkan tokoh lintas agama dan pemerhati sosial untuk membahas langkah konkret dalam mencegah perpecahan sekaligus memperkuat persatuan. Para narasumber menekankan bahwa keberagaman agama tidak semestinya menjadi pemicu konflik, melainkan harus menjadi kekuatan sosial jika dibangun di atas rasa saling menghormati, komunikasi terbuka, dan kesadaran bahwa setiap warga memiliki hak yang sama sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Pendeta David Tobing, perwakilan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), menggambarkan kondisi masyarakat saat ini seperti rumput kering yang mudah terbakar. Menurutnya, gesekan yang berawal dari perbedaan identitas, termasuk persoalan keagamaan, dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas apabila tidak diantisipasi sejak dini.

“Indonesia hari-hari ini seperti taman rumput yang sedang kering, gampang sekali terbakar. Satu pemantik kecil saja sudah dapat membuat begitu banyak huru-hara dan ujung-ujungnya korban jiwa,” tegasnya.
Ia menambahkan, momentum kemerdekaan harus dijadikan kesempatan untuk menghadirkan kabar baik di tengah masyarakat. Tokoh agama memiliki peran krusial dalam membangun suasana yang sejuk, memperkuat toleransi, serta menjadi jembatan ketika muncul perbedaan atau kesalahpahaman antarumat beragama.
“Apalagi dengan momen 17 Agustus ini, diharapkan kehadiran kita di tengah masyarakat bisa memberikan good news, kabar baik bahwa di Indonesia masih ada yang peduli akan kebhinekaan dan kemanusiaan,” lanjutnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Mufidah dari Perempuan Antar Umat Beragama (PAUB) menyoroti pentingnya keadilan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Menurutnya, kehidupan yang harmonis tidak akan terwujud apabila masih terdapat kelompok masyarakat yang merasa terpinggirkan, tidak didengar, atau mengalami perlakuan tidak adil.
“Di ulang tahun Indonesia yang ke-81, yang seharusnya sudah menjadi ‘mbah buyut’ dan sudah mapan, sudah tinggal lungguh nang pojokan sambil mantuk-mantuk, ternyata masih menangis. Indonesia pada saat ini adalah dari sakti menjadi sakit,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menjadi slogan semata. Menghormati perbedaan keyakinan, memberikan ruang bagi setiap umat untuk menjalankan ibadah, serta membangun komunikasi ketika terjadi perbedaan merupakan bagian penting dalam menjaga persatuan bangsa.
Di sisi lain, Dr. George Da Silva dari Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah (LAPOLDA) menilai komunikasi publik dan ruang demokrasi turut menentukan kokohnya hubungan antarkelompok masyarakat. Ia menyoroti pentingnya komunikasi yang terbuka agar perbedaan pandangan dapat dibicarakan secara sehat tanpa berkembang menjadi prasangka maupun konflik.
“Potensi perpecahan adalah sumber dari dinamika internal ruwet yang diciptakan kita sendiri. Langkah-langkah ini dapat terhindar apabila kita menciptakan komunikasi yang terbuka, bukan dengan membatasi ruang diskusi masyarakat,” papar Dr. George.
FGD Doktoral Sosiologi UMM ini menegaskan bahwa perbedaan agama merupakan bagian dari kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga bersama. Peringatan Kemerdekaan ke-81 menjadi pengingat bahwa persatuan tidak berarti menyeragamkan keyakinan, melainkan membangun kehidupan bersama yang harmonis di tengah perbedaan.
Toleransi antarumat beragama, dialog lintas iman, penghormatan terhadap kebebasan beragama, keadilan sosial, dan penanaman nilai-nilai Pancasila menjadi fondasi utama agar keberagaman tetap menjadi kekuatan bangsa, bukan sumber perpecahan. (*/M. Abd. Rachman Rozzi/Januar Triwahyudi)




