PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kota Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Soroti kinerja minim BPR Tugu Artha dan Perumda Tunas akibat kekosongan Dirut definitif, fraksi-fraksi DPRD Kota Malang mendesak Wali Kota Wahyu Hidayat segera menuntaskan Pansel BUMD pada Agustus 2026.
Dua dari tiga badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Malang kinerjanya dinilai belum optimal. Keduanya belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang. Kedua BUMD tersebut adalah Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) dan PT BPR Tugu Artha Sejahtera.
Padahal, BUMD tersebut telah mendapat suntikan dana penyertaan modal dari Pemkot Malang. Di antaranya, suntikan modal untuk PT BPR Tugu Artha Sejahtera sebesar Rp35 miliar dalam lima tahun, atau setara Rp7 miliar setiap tahunnya.
Tak optimalnya kinerja dua BUMD itu diduga kuat merupakan dampak dari kekosongan posisi direktur utama (dirut) yang berlangsung cukup lama. Bahkan hingga saat ini, jabatan dirut definitif tersebut masih belum terisi.
Kritik terhadap kinerja dua BUMD tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Agoes Marhenta menyampaikan bahwa BPR Tugu Artha belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mengelola arus kas program pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah untuk mendongkrak kinerjanya dapat dilakukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penugasan payroll insentif RT/RW, lembaga kelurahan, dan kader masyarakat melalui BPR Tugu Artha guna memperluas inklusi keuangan serta basis dana pihak ketiga (DPK).
“Kekosongan posisi pimpinan pada BPR Tugu Artha Sejahtera mengganggu efektivitas pengambilan keputusan, berakibat pada tidak tercapainya target laba triwulan II 2026,” ujar Agoes.
Menurut Agoes, Pemkot Malang selaku pemegang saham pengendali harus segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjamin kepastian arah bisnis dan kontribusi dividen terhadap PAD. Begitu pula dengan pengisian pimpinan di Perumda Tunas agar strategi peningkatan PAD dapat dieksekusi secara agresif.
Terkait target laba bersih awal Perumda Tunas, Fraksi PDIP menilai angkanya masih terlalu rendah.
“Usulan kenaikan menjadi Rp515,48 juta pada RKAP Perubahan masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan realisasi Juni 2026 yang sudah menembus Rp359,03 juta. Menargetkan laba bersih Perumda Tunas naik minimal menjadi Rp718 juta pada RKAP Perubahan 2026 dinilai cukup rasional seiring membaiknya iklim usaha daerah,” jelaskannya.
Senada, Fraksi PKS juga meminta Pemkot Malang segera memperkuat kinerja dan tata kelola PT BPR Tugu Artha Sejahtera melalui penyusunan Perwali tentang penugasan payroll insentif Ketua RT/RW, lembaga kemasyarakatan, dan penerima insentif daerah lainnya. Strategi ini diharapkan mampu memperbesar basis DPK, memperluas jangkauan nasabah, serta membuka peluang penyaluran kredit produktif kepada masyarakat.
“Di sisi lain, kekosongan direktur utama yang berkorelasi dengan tidak tercapainya target laba triwulan II 2026 tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota segera membentuk Pansel dan mengisi jabatan Direktur Utama secara definitif pada tahun 2026 melalui proses yang profesional dan berbasis kompetensi agar BPR mampu kembali tumbuh serta memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian dan PAD Kota Malang,” tegas Rokhmad, anggota DPRD yang membacakan pandangan Fraksi PKS.
Rokhmad menambahkan, Fraksi PKS juga meminta Pemkot Malang segera melakukan pengisian jabatan direktur utama Perumda Tunas secara definitif melalui mekanisme Pansel pada 2026, mengingat kepemimpinan definitif sangat diperlukan untuk memperkuat arah bisnis, tata kelola, dan kinerja perusahaan.
Selain itu, Pemkot Malang dinilai perlu memberikan dukungan nyata melalui penugasan atau fasilitasi kegiatan usaha yang melibatkan ASN dan perangkat daerah, sepanjang sesuai dengan ketentuan. Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah program voucer belanja atau pemanfaatan produk dan jasa bagi ASN Kota Malang.
“Dengan demikian, penguatan Perumda Tunas tidak hanya mengandalkan target laba, melainkan juga melalui kepastian kepemimpinan dan dukungan ekosistem usaha dari Pemkot Malang,” tuturnya.
Kritik dan desakan serupa disuarakan oleh Fraksi Nasdem-PSI serta Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Golkar mendorong Pemkot Malang selaku pemegang saham pengendali untuk segera menuntaskan proses pengisian direktur utama secara profesional, transparan, berbasis kompetensi, dan memiliki target waktu yang jelas.
“Kami juga meminta pertanggungjawaban Pemkot atas langkah konkret penyelesaian persoalan ini, sekaligus memastikan adanya pemulihan kinerja, peningkatan laba, dan penguatan kontribusi BPR terhadap PAD,” tegas Eddy Widjanarko, politisi Partai Golkar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengonfirmasi bahwa tim Pansel untuk posisi direktur utama di kedua BUMD tersebut kini telah terbentuk. Ia menargetkan proses pengisian pimpinan definitif dapat tuntas pada bulan ini.
Wahyu mengakui kinerja kedua BUMD tersebut memang belum optimal. Kendati demikian, keduanya sudah menyetorkan kontribusi terhadap PAD, meski ia mengakui nilainya masih belum sesuai harapan. Dengan terisinya posisi pimpinan definitif kelak, Wahyu optimistis kinerja Perumda Tunas dan BPR Tugu Artha Sejahtera dapat berjalan secara maksimal. (*/Eka Nurcahyo)




