MALANG POST – Sambut Kunker Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat percepat verifikasi data 34 ribu RTLH untuk program bedah rumah senilai Rp20 juta per unit.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut gembira dan bersyukur atas kunjungan kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Sri Haryati bersama jajaran. Rombongan Dirjen diterima di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Senin (10/8/2026).
“Alhamdulillah, Bu Dirjen menyampaikan ada Peraturan Menteri (Permen) PKP yang baru No. 16/2026. Dalam aturan baru ini, ada program bantuan bedah rumah yang dulu bernama BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Sekarang namanya resmi menjadi program bedah rumah,” kata Wahyu Hidayat.
Menurut Wahyu, aturan baru program tersebut semakin memudahkan warga Kota Malang untuk memperoleh bantuan perbaikan hunian karena persyaratannya telah disederhanakan.
Beberapa kelonggaran persyaratan di antaranya terkait jeda waktu pengajuan bantuan. Jika sebelumnya penerima bantuan harus menunggu jeda 10 tahun, kini dipangkas menjadi 5 tahun. Selain itu, kriteria perbaikan fisik tidak lagi wajib mencakup seluruh komponen aladin (atap, lantai, dinding), melainkan kerusakan pada satu komponen saja sudah dapat diajukan.
Kehadiran Dirjen PKP di Kota Malang menjadi bentuk perhatian khusus dari pemerintah pusat. Seharusnya, sosialisasi Permen PKP diikuti secara daring, namun Menteri PKP menginstruksikan Dirjen untuk turun langsung mengedukasi jajaran di Malang Raya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemkab Malang dan Pemkot Batu. “Malang Raya menjadi perhatian khusus Menteri PKP untuk mengikis angka backlog perumahan,” jelas Wahyu.
Berdasarkan data Pemkot Malang dan BPS, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Malang tercatat sekitar 34 ribu unit. Data ini terus diperbarui untuk disesuaikan dengan kriteria anyar Kementerian PKP.
Terkait besaran alokasi, Pemkot Malang diberikan kebebasan untuk mengusulkan unit sebanyak-banyaknya sesuai hasil verifikasi lapangan. Eksekusi program ditargetkan berjalan tahun ini usai proses pemutakhiran data yang diberi tenggat waktu satu bulan.
“Oktober mendatang, Menteri PKP dijadwalkan hadir langsung ke Kota Malang untuk meninjau penyerahan bantuan,” ungkap Wahyu.
Besaran nominal bantuan bedah rumah ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk insentif tukang. Wahyu optimistis proses percepatan pendataan tingkat kelurahan selesai tepat waktu.
“Kesejahteraan dan kemajuan bangsa dimulai dari rumah. Jika rumahnya layak, masyarakat bisa hidup lebih sehat dan sejahtera. Saya minta jajaran Pemkot Malang segera menyosialisasikan kemudahan program ini agar tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengungkapkan alokasi bantuan bedah rumah untuk Jawa Timur melonjak drastis dari 4.000 unit pada 2025 menjadi 36.458 unit pada 2026. Hal ini berlandaskan pada tingginya angka backlog RTLH di Jawa Timur yang mencapai 2,2 juta unit, dengan Kota Malang menyumbang 34.175 unit.
Guna mempercepatPenyaluran bantuan Rp20 juta per unit, Kementerian PKP memangkas birokrasi dari 24 tahapan menjadi 10 tahapan. Pendaftaran usulan juga diperluas, sehingga dapat diajukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dari sisi legalitas, persyaratan disederhanakan melalui Surat Pernyataan Menempati RTLH yang diketahui pihak kelurahan atau desa dengan batas waktu minimal tinggal satu tahun. Selain itu, kualifikasi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) tidak diwajibkan berijazah S1 teknik, melainkan memberdayakan potensi lokal seperti lulusan SMA hingga relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyambut positif relaksasi aturan tersebut. Menurutnya, penyederhanaan kriteria menjadi jawaban atas kendala verifikasi warga kurang mampu di lapangan.
“Relaksasi aturan ini menjadi solusi nyata. Persyaratan yang lebih simpel akan memudahkan masyarakat Kota Malang yang benar-benar membutuhkan untuk menerima bantuan,” tandas Amithya. (*/Eka Nurcahyo)




