Mantan Sekda Kota Malang yang dimutasi jadi Asisten I Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, beri ucapan ke Dandung Djulharjanto, yang dilantik Walikota Malang, Wahyu Hidayat, jadi Pj Sekda Kota Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Dihadiri jajaran Forkopimda dan eks-Sekda Erik Setyo Santoso, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi melantik Dandung Djulharjanto sebagai Pj. Sekda Kota Malang di Balaikota, Senin (10/8/2026).
Ada pemandangan menarik saat pelantikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Dandung Djulharjanto oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (10/8/2026). Erik Setyo Santoso yang dimutasi dari posisi Sekda Kota Malang ikut memberikan ucapan selamat secara langsung kepada Dandung.
Erik yang kini menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kota Malang tampak tegar saat merangkul dan mengucapkan selamat kepada Dandung yang juga menjabat Kepala DPUPRPKP Kota Malang tersebut.
Dandung resmi dilantik sebagai Pj. Sekda Kota Malang setelah surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur diterbitkan. Pelantikan ini disaksikan oleh Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, para kepala Perangkat Daerah (PD), serta Sekda Kabupaten Malang Budiar dan Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, pergeseran jabatan dan penunjukan Dandung sebagai Pj. Sekda merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di Kota Malang.
“Ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif, tertib, dan berkesinambungan,” ujar Wahyu.
Selama menjabat, Dandung diminta untuk memastikan seluruh tugas pemerintahan dan organisasi berjalan lancar, mengingat peran vital Sekda dalam membantu merumuskan kebijakan daerah.
“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam membantu wali kota menyusun kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memastikan tertib administrasi pemerintahan, serta menjaga kelancaran pelayanan publik,” lanjutnya.
Wahyu juga meminta Dandung segera melakukan konsolidasi internal demi kelancaran tugas-tugas pemerintahan. Koordinasi dan kolaborasi lintas Perangkat Daerah harus dibangun secara solid dan berorientasi pada solusi.
“Pastikan tata kelola pemerintahan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, mulai dari administrasi hingga pelayanan publik. Kawal program prioritas Pemkot Malang agar sejalan dengan empat misi pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan,” pungkas Wahyu. (*/Eka Nurcahyo)




