Head of Public Relation and Marcom Arema FC, Munif Wakid. (Foto: Arema Official)
MALANG POST – Manajemen Arema FC resmi berkirim surat kepada tiga Pemerintah Daerah (Pemda) Malang Raya—Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu—pada Sabtu (8/8/2026), untuk memohon penerbitan Surat Edaran (SE) resmi, yang mengimbau ASN, pegawai swasta, hingga masyarakat mengenakan atribut atau jersey Singo Edan dalam rangka menyambut HUT ke-39 pada Selasa (11/8/2026).
Tanggal 11 Agustus, selalu punya tempat istimewa di hati warga Malang Raya. Setiap kali tanggal itu tiba, pemandangan kota mendadak berubah: warna biru menyeruak di mana-mana. Dari kantor pemerintahan, sekolah, pasar, hingga pusat perbelanjaan, atribut Singo Edan dipakai dengan penuh kebanggaan.
Menyambut hari jadi ke-39 yang jatuh pada Selasa (11/8/2026) mendatang, manajemen Arema FC bertekad menjaga tradisi tahunan tersebut agar tetap menyala. Langkah cepat pun diambil. Manajemen secara resmi telah mengirimkan surat permohonan kepada tiga kepala daerah di Malang Raya: Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu.
Isi surat tersebut sederhana namun berdampak besar: meminta ketiga pemerintah daerah merilis Surat Edaran (SE) resmi. Imbauannya diperuntukkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta, serta masyarakat umum untuk kompak mengenakan jersey atau kaos berikonik Arema FC pada hari puncak ulang tahun klub.
Head of Public Relation and Marcom Arema FC, Munif Wakid, menegaskan bahwa langkah diplomasi budaya ini merupakan upaya rutin klub untuk merawat kebersamaan yang sudah terjalin bertahun-tahun antara Arema dan masyarakat.
“Kami telah berkirim surat kepada tiga kepala daerah di Malang Raya. Harapannya, seperti tahun-tahun sebelumnya, surat edaran ini bisa mendapat respons positif dari Pemkot Malang, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu,” ujar Munif Wakid, Sabtu (8/8/2026).
Tradisi mengenakan baju kebanggaan Singo Edan setiap tanggal 11 Agustus, memang sudah meresap hingga ke akar rumput. Namun untuk perayaan HUT ke-39 tahun ini, pimpinan Arema FC ingin menyuntikkan filosofi yang lebih mendalam lewat pengusungan tema khusus: “TH39REATNESS”.
Bagi manajemen, tema tersebut bukan sekadar deretan huruf dan angka penggaya slogan di media sosial. Kata itu merupakan simbol komitmen dan janji suci klub untuk terus mawas diri, berbenah, dan berproses menjadi lebih baik demi kemajuan sepak bola Indonesia serta Bhumi Arema.
“TH39REATNESS adalah janji untuk terus belajar, berupaya, dan berproses. Kami bukanlah klub yang merasa sudah di puncak, melainkan klub yang sedang dan akan terus mendaki,” tegas Munif dengan nada optimistis.
Atmosfer kemeriahan hari jadi ini sebetulnya sudah mulai menyengat sejak awal Agustus. Animo Aremania dan warga Malang Raya untuk berburu merchandise asli tampak sangat tinggi. Toko resmi Arema FC Store di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, mulai diserbu pembeli yang ingin mencari jersey anyar maupun kaos bertema ulang tahun.
Gelombang belanja ini tak hanya dinikmati toko resmi klub. Berbagai lapak UMKM, pedagang kaos kaki lima, hingga produsen cinderamata lokal bertema Singo Edan di seluruh pelosok Malang Raya ikut kecipratan rezeki.
Munif Wakid berharap penuh agar rilisnya kebijakan Surat Edaran dari tiga pemerintah daerah nanti tidak berhenti sebagai formalitas simbolis belaka. Lebih dari itu, imbauan resmi tersebut diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi kreatif berbasis produk lokal di Malang Raya.
“Kami berharap ajakan ini bisa menjadi berkah bagi pelaku UMKM di Malang Raya. Ini adalah momentum untuk membangkitkan perekonomian masyarakat melalui produk-produk kreatif kebanggaan Arema,” pungkasnya.
Jika imbauan resmi dari tiga pemda tersebut resmi terbit dalam waktu dekat, dapat dipastikan seluruh sudut Malang Raya bakal kembali “membiru” total pada Selasa, 11 Agustus mendatang—menegaskan bahwa Arema dan masyarakatnya adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. (Ra Indrata)




