ARAHAN: Warek 1 UIN Malang, Drs.Basri, M.A, PhD, saat memberi arahan terkait awal perkuliahan di FE. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pimpinan Rektorat UIN Maliki Malang menggelar evaluasi kinerja tahunan dan koordinasi perkuliahan semester ganjil 2026/2027 di Fakultas Ekonomi yang mencatatkan 80 persen jurnal terindeks Sinta 2.
Pimpinan Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menerjunkan tim ke Fakultas Ekonomi (FE) untuk memberikan pengarahan terkait capaian kinerja lembaga selama setahun terakhir. Tak hanya tingkat fakultas, rektorat juga memaparkan progres kinerja kampus secara menyeluruh di hadapan jajaran pimpinan, dosen, serta tenaga kependidikan di Auditorium FE, Jumat (7/8/2026).
Dekan FE UIN Malang Dr. H. Misbahul Munir, Lc., M.E.I. menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana koordinasi awal menyongsong perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2026/2027.
”Insyaallah awal kuliah dimulai pada 24 Agustus 2026. Kami meminta para dosen mempersiapkan diri agar proses perkuliahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Misbahul Munir.
Terkait capaian kinerja di FE, Misbahul Munir mengucap syukur atas hasil positif yang diraih. Saat ini, sebanyak empat jurnal ilmiah FE berhasil masuk kategori Sinta 2 dan satu jurnal masuk Sinta 3.
”Sebanyak 80 persen jurnal yang kami kelola sudah terindeks Sinta 2. Ini capaian luar biasa yang perlu diapresiasi karena menembus Sinta 2 membutuhkan perjuangan panjang dan tidak mudah,” ungkapnya.
Selain itu, peningkatan signifikan juga terlihat pada program afirmasi. Guna mempermudah pelayanan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, FE meluncurkan platform digital Access Fakultas Ekonomi. Naskah evaluasi juga mencatat keberhasilan akreditasi Unggul pada tiga program studi di FE, sertifikasi dosen berskala internasional, serta capaian Prodi Akuntansi yang kini resmi mengantongi akreditasi internasional.
Hadir memberikan arahan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Drs. H. Basri, M.A., Ph.D. menekankan pentingnya mempertahankan identitas lembaga melalui mata kuliah keuniversitasan, khususnya materi integrasi keislaman. Ia mendorong adanya konvergensi pengajaran serta mengingatkan agar pemeringkatan kampus tidak mengorbankan kualitas utama pembelajaran.
”Pemeringkatan institusi tidak boleh dijadikan satu-satunya target yang justru berdampak pada terkorbankannya kualifikasi mahasiswa. Jangan sampai ada ketimpangan antara simbol institusi dan kualitas nyata lulusan kita,” tegas Basri.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. H. M. Abdul Hamid, M.A. mengingatkan batasan aturan penyelenggaraan pendidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
”Sesuai regulasi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), porsi pengajaran ilmu non-keagamaan pada perguruan tinggi keagamaan dibatasi maksimal 20 persen. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan dan esensi kekhasan kampus keislaman kita,” jelas Abdul Hamid. (Eka Nurcahyo)




