PERUBAHAN: Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan Rancangan KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2026, kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Kamis (6/8/2026) siang, dengan memproyeksikan kenaikan belanja daerah menjadi Rp4,72 triliun.
Roda anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, mulai disetel ulang. Memasuki paruh kedua tahun berjalan, dinamika ekonomi nasional hingga hasil evaluasi kinerja semester pertama, menuntut penyesuaian di lembar perencanaan daerah.
Bupati Malang, HM Sanusi, hadir langsung bersama Wakil Bupati, Lathifah Shohib, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, di Ruang Rapat Paripurna gedung dewan di Kepanjen, Kamis (6/8/2026) siang.
Agenda tunggalnya: penyampaian Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Malang.
Mewakili Bupati, Lathifah Shohib membeberkan bahwa penyesuaian dokumen fiskal ini, disusun berpatokan pada Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2026, tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan dan kinerja APBD sampai semester pertama, dengan memperhatikan dinamika kebijakan di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah,” papar Lathifah Shohib di hadapan para wakil rakyat.
Dalam kalkulasi terbarunya, Pemkab Malang mematok indikator ekonomi makro yang tergolong optimistis namun terukur.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang tahun 2026, diproyeksikan berada di laju 5,92 hingga 6,00 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditekan pada kisaran 4,53 hingga 5,49 persen. Sedangkan angka kemiskinan ditargetkan melandai turun ke rentang 7,26 sampai 8,31 persen.
Sisi pendapatan daerah mengalami sedikit koreksi teknis. Target Pendapatan Daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, direncanakan sebesar Rp4.321.603.386.742 (Rp4,32 triliun). Angka ini berkurang tipis 0,25 persen dibanding APBD Induk 2026 yang tadinya Rp4,33 triliun.
Penyebabnya adalah penyesuaian pada pos Pendapatan Transfer. Sementara itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Transfer Pusat, nilainya dipertahankan tetap alias sama dengan anggaran induk.
Ini menegaskan komitmen Pemkab Malang, untuk terus menggenjot potensi PAD secara realistis, lewat langkah intensifikasi dan ekstensifikasi.
Postur menarik justru terlihat di sektor Belanja Daerah. Kendati pendapatan terkoreksi tipis, alokasi Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 malah melonjak naik. Dari anggaran induk sebesar Rp4,47 triliun, belanja, dinaikkan 5,53 persen menjadi Rp4.722.028.629.131 (Rp4,72 triliun).
Dari mana tambahan uangnya? Tambahan amunisi belanja ini bersumber dari penataan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sesuai rincian pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2025 tercatat sebesar Rp411.925.242.389. Setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp11,5 miliar, diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp400.425.242.389. Selisih inilah yang menyuntik kapasitas belanja daerah.
Uang belanja jumbo Rp4,72 triliun tersebut, dipastikan tidak diecer sembarangan. Lathifah menjelaskan, pengalokasian anggaran difokuskan pada belanja wajib (mandatory spending), Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program yang langsung menyentuh masyarakat desa dan sektor produktif.
Beberapa alokasi strategis yang dikawal dalam perubahan APBD kali ini meliputi:
- Program Desa Cerdas Fiskal serta pemberian reward atau hadiah bagi Pemerintah Desa.
- Hilirisasi Komoditas Unggulan seperti kakao, kopi, dan kentang untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.
- Pembangunan Infrastruktur serta penguatan program ketahanan pangan daerah.
- Kemudahan Investasi dan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta perluasan digitalisasi.
- Peningkatan Kapasitas SDM dan penguatan kualitas belanja berbasis hasil (result oriented budgeting).
Melalui penyelarasan fiskal ini, duet Pemkab Malang dan DPRD berharap kesinambungan pembangunan daerah tetap terjaga kokoh di tengah dinamika ekonomi nasional. (PKP/Ra Indrata)




