DUET BARU: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Plh Sekda, Dandung Djulharjanto ditemui di Balai Kota Malang, Senin (3/08/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, mengusulkan nama Dandung Djulharjanto, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, kepada Gubernur Jawa Timur pada Senin (3/8/2026), guna menguatkan kewenangan kepemimpinan birokrasi dalam mengawal pembahasan KUA-PPAS 2027 dan pengisian jabatan kepala OPD yang kosong.
Roda pemerintahan Kota Malang tak boleh loyo, gara-gara kekosongan posisi strategis. Urusan anggaran daerah hingga pengisian pos kepala dinas harus segera dituntaskan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bergerak cepat. Pihaknya resmi mengusulkan nama Dandung Djulharjanto, yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), untuk dikuatkan statusnya menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang.
Berkas usulan tersebut sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Langkah pengusulan Pj ini dinilai sangat mendesak. Sebab, kewenangan Plh tergolong terbatas. Padahal, posisi Sekda memegang peran sentral sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang.
“Keberadaan Sekda definitif atau Pj ini sudah ditunggu-tunggu. Terutama untuk memimpin pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 bersama DPRD. Selain itu, Sekda harus segera merampungkan pengisian Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah OPD yang saat ini masih kosong,” tegas Wali Kota Wahyu Hidayat, Senin (3/8/2026).
Wahyu membeberkan, Pemkot Malang bersama BKPSDM kini tengah membentuk komite manajemen talenta. Komite inilah yang bertugas menggodok calon penanggung jawab di pos-pos dinas yang ditinggalkan pimpinannya—seperti Perizinan (PTSP), Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Inspektorat.
“Dari komite manajemen talenta, muncul beberapa nama untuk diplot sebagai Plt atau Plh. Kami koordinasikan intensif dengan Mas Wawali. Kita kroscek rekam jejak, kompetensi, dan penilaian objektif lainnya secara mendalam,” jelas alumnus ITN Malang tersebut.
Lantas, apakah Dandung Djulharjanto bakal didorong maju sebagai Sekda definitif? Wahyu menjawab diplomatis sekaligus realistis. Secara aturan, peluang itu tertutup rapat faktor usia.
“Kalau usianya memungkinkan, tentu kita dorong. Tapi sepertinya tidak memungkinkan untuk Sekda definitif. Usianya sudah mendekati purna tugas. Regulasi membatasi usia calon Sekda,” beber Wahyu.
Tak sekadar mengurus jabatan, Wahyu juga meniupkan peluit perang terhadap praktik percaloan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Malang.
Saat memimpin apel pagi di Balai Kota Malang, ia memberi peringatan keras kepada seluruh ASN agar tidak tergiur iming-iming oknum yang mengaku bisa meloloskan pegawai ke pos-pos ‘lahan basah’.
“Kalau ada oknum menawarkan jasa promosi jabatan, segera laporkan ke kami! Saya pastikan usulannya tidak akan diproses, dan oknumnya langsung kita tindak tegas dengan sanksi berat. ASN jangan gampang percaya informasi murahan seperti itu,” cetusnya tajam.
Ditemui usai apel, Plh Sekda Dandung Djulharjanto membenarkan bahwa proses pengisian jabatan kosong di internal Pemkot Malang sedang difinalisasi. Begitu pula berkas pengusulannya sebagai Pj Sekda ke Pemprov Jatim.
“Status Pj memang harus segera dikantongi agar kewenangan mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Malang melekat penuh, khususnya memimpin pembahasan TAPD,” kata Dandung.
Terkait nama-nama pejabat yang bakal mengisi pos OPD kosong, Dandung masih menyimpan rapat.
“Nama-namanya sudah ada di kantong. Belum bisa dipublikasikan sekarang. Nanti pada waktunya pasti disampaikan secepatnya. Biar kami tuntaskan dulu pembahasannya,” pungkasnya. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




