MALANG POST – Pemerintah Kota Batu memacu integrasi data lintas instansi di Batu, Kamis (29/10/2026), guna menyisir sekitar 3.000 warga yang belum mengantongi Jaminan Kesehatan Nasional demi merealisasikan target Universal Health Coverage 100 persen serta menjamin pemerataan layanan medis tanpa kendala administrasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membidik target pemenuhan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) sebesar 100 persen pada 2026. Saat ini, angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Batu telah menyentuh 98,7 persen. Artinya, masih tersisa sekitar 3.000 warga yang belum tersentuh jaminan kesehatan.
Wali Kota Batu, Nurochman, menggarisbawahi bahwa sisa selisih kepesertaan tersebut wajib dituntaskan secara presisi. Langkah ini bukan sekadar mengejar pemenuhan indikator angka, melainkan memastikan tidak ada lagi warga kurang mampu yang terkendala biaya saat memerlukan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Amanat tersebut ditegaskan dalam Rapat Optimalisasi Kepesertaan JKN Tingkat Kota Batu.
“Pemkot Batu memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuntaskan verifikasi data by name by address, sekaligus memastikan bantuan iuran JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersalurkan tepat sasaran,” tegas Cak Nur—sapaan akrab Nurochman, Kamis (29/10/2026).

CEK KESEHATAN: Warga Kota Batu saat memanfaatkan cek kesehatan gratis yang difasilitasi Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Skema penuntasan dilakukan melalui konsolidasi data terpadu antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta BPJS Kesehatan hingga ke tingkatan desa dan kelurahan. Strategi ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, pekerja sektor informal, serta warga miskin desil 1 hingga desil 5 yang belum mengantongi kartu kepesertaan aktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja, menambahkan bahwa penataan kepesertaan ditujukan agar alokasi subsidi APBD untuk iuran BPJS Kesehatan benar-benar menyasar keluarga penerima manfaat.
“Kelompok sasaran prioritas mencakup desil 1 sampai desil 5 yang menurut basis data Pemkot Batu meliputi lebih dari 60 ribu jiwa. Kami melibat pengurus RT dan RW untuk memverifikasi kondisi faktual di lapangan, termasuk mendata warga yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun lansia telantar,” terang Adit.
Selain memperluas cakupan pendataan, Pemkot Batu menekankan penguatan mutu pelayanan di setiap fasilitas kesehatan masyarakat. Ketersediaan stok obat-obatan, peningkatkan respons layanan, serta komitmen perlakuan tanpa diskriminasi antara pasien JKN dan pasien umum menjadi fondasi utama dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif di Kota Batu pada akhir 2026. (Ananto Wibowo)




