MALANG POST – Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog terbuka bertajuk Kumpul Bersama Masyarakat di kawasan Wisata Gentong Mas, Dusun Napel, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, guna menyerap aspirasi kamtibmas warga, Rabu (28/10/2026).
Upaya mempererat simpul silaturahmi antara jajaran kepolisian dan elemen masyarakat bawah terus digencarkan oleh Kepolisian Resor Malang.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, turun langsung menyapa puluhan warga di kawasan lereng Gunung Gunung Semeru, tepatnya di arena Wisata Gentong Mas, Dusun Napel, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak.
Giat dialog interaktif bertajuk Kumpul Bersama Masyarakat tersebut digelar pada Rabu (28/10/2026).
Suasana pertemuan berlangsung guyub dan penuh kekeluargaan.
Puluhan tokoh hadir mengelilingi ruang dialog, mulai dari jajaran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga unsur Muspika Kecamatan Wajak.
Giat ini merupakan penjabaran konkret dari program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni Polisi Bersama Masyarakat.
Pendekatan dialogis ini juga sejalan dengan semangat gerakan Jogo Omah Jatim yang mengedepankan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan perumahan masing-masing.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, membuka ruang diskusi selebar-lebarnya agar masyarakat berani mengutarakan persoalan maupun masukan secara langsung tanpa rasa canggung.
”Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, mari kita komunikasikan bersama. Melalui musyawarah, kita bisa mencari solusi terbaik tanpa membiarkan masalah berlarut-larut,” ujar AKBP Rulian Syauri, Rabu (28/10/2026).
Usulan Sosialisasi Hukum dan Sinergi Muspika

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri. (Foto: Humas Resma)
Keterbukaan ruang dialog tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Sukolilo, Johni Arifin, menyampaikan bahwa koordinasi antara Pemdes Sukolilo, Polsek Wajak, Koramil, dan Muspika selama ini sudah terjalin sangat harmonis.
Sinergi tiga pilar tersebut terbukti ampuh mendukung kelancaran berbagai kegiatan kemasyarakatan, mulai dari pengamanan giat warga hingga urusan perizinan acara.
Kendati demikian, Johni mengusulkan agar Polres Malang mengagendakan program edukasi dan sosialisasi hukum secara berkala bagi warga desa.
Pemahaman aturan hukum dinilai sangat penting agar warga menyadari konsekuensi legal dari setiap tindakan serta paham mengambil langkah yang tepat saat menghadapi sengketa.
”Kami berharap ada sosialisasi hukum berkala kepada masyarakat. Dengan begitu, warga paham aturan dan tahu langkah yang benar saat ada persoalan,” ungkap Johni Arifin.
Menanggapi usulan tersebut, Rulian menegaskan bahwa pemeliharaan kamtibmas tidak bisa hanya menggantungkan pundak personel kepolisian.
Tanggung jawab menjaga keharmonisan lingkungan berada di tangan bersama antara kepolisian, perangkat desa, tokoh agama, serta seluruh lapisan warga.
Imbauan Siaga Bebas Pulsa 110
Kegiatan cangkrukan kamtibmas tersebut turut dihadiri Kapolsek Wajak AKP Achmad Zaini, Kapolsek Bululawang Kompol Mustakim, jajaran Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Wajak, serta tokoh pemuda Sukolilo.
Rulian meminta warga untuk tidak menyembunyikan potensi konflik sosial yang ada di lingkungannya.
Setiap bibit pergesekan antarwarga diminta untuk segera dilaporkan agar dapat diredam sejak dini sebelum membesar menjadi tindak pidana.
Polres Malang memastikan seluruh jajaran Polsek siaga penuh memberikan pelayanan penegakan hukum dan pengayoman masyarakat.
Warga yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan imbau segera memanfaatkan saluran bebas pulsa Call Center 110 yang aktif 24 jam.
”Jangan tunggu masalah menjadi besar baru mencari jalan keluar. Apabila butuh bantuan atau tahu ada gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan 110. Kami siap melayani,” pangkas Rulian. (HmsResma/Ra Indrata)




