MALANG POST – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menanggung seluruh biaya perawatan medis serta menyerahkan santunan duka kepada keluarga enam relawan yang gugur saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, sekaligus memicu evaluasi total penerapan SOP serta Alat Pelindung Diri (APD) lapangan, Selasa (27/10/2026).
Tragedi gugurnya enam relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lereng Gunung Bromo menyisakan duka mendalam sekaligus pembenahan sistemik.
Dalam dialog talkshow di Radio City Guide FM pada Selasa (27/10/2026), Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim, Satriyo Nurseno, menegaskan bahwa pemerintah hadir penuh mendampingi para korban.
Seluruh biaya penanganan rumah sakit ditanggung pemerintah, disertai penyerahan santunan resmi kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
Satriyo menjelaskan bahwa BPBD Jatim bersama TNI dan Polri kini makin ketat memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) dan penggunaan APD di lapangan.
Mengingat medan karhutla di Jawa Timur sangat ekstrem berupa perbukitan dan jurang terjal, risiko keselamatan jiwa menjadi prioritas utama.
Relawan yang mengantongi APD minim dilarang menerobos ke garis depan dan dialihkan mengisi zona aman di posko utama atau jalur komunikasi.
“Koordinasi ketat dengan tim komando di posko menjadi syarat mutlak agar musibah serupa tidak terulang,” ujar Satriyo Nurseno.
Desak APD Standar dan Jaminan Kesehatan
Musibah Bromo mendulang perhatian kritis akademisi.
Dosen FIKES Universitas Brawijaya (UB), Mukhamad Fathoni, mendesak adanya evaluasi menyeluruh mengenai jaminan perlindungan relawan bencana.
Fathoni menekankan pentingnya penggunaan APD standar fire protective untuk membendung bahaya asap pekat yang mengancam organ paru-paru serta jantung.
Selain itu, ia mendorong pemenuhan hak dasar relawan berupa jaminan kesehatan, akses pemulihan trauma (trauma healing), serta santunan kesejahteraan keluarga yang mereka tinggalkan selama bertugas.
Senada, anggota Tagana Jatim, Ibrahim, mengingatkan bahwa edukasi kesiapan diri wajib dikuasai sebelum relawan diterjunkan ke titik api.
“Selain modal semangat, seorang relawan penanggulangan bencana harus smart, cepat, dan tepat dalam memahami risiko keselamatan,” pangkas Ibrahim. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




