MALANG POST – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu menyiapkan alokasi anggaran Rp800 juta pada Perubahan Anggaran 2026 di Batu, Minggu (25/10/2026), guna merevitalisasi Taman Hutan Kota Bondas melalui penambahan gazebo UMKM, arena bermain anak, dan penataan lanskap ruang terbuka hijau.
Taman Hutan Kota Bondas yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Batu, bakal mendapatkan sentuhan revitalisasi lanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu menyiapkan alokasi anggaran berkisar Rp700 juta hingga Rp800 juta guna menambah fasilitas penunjang kenyamanan pengunjung.
Penataan tahap ini tidak lagi berfokus pada lintasan joging (jogging track). Pemkot Batu mengarahkan pembangunan pada fasilitas rekreasi keluarga. Mulai dari gazebo bagi pelaku usaha kuliner (food and beverage/F&B), arena bermain anak (playground), hingga perbaikan sarana MCK umum.
Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni, menyampaikan bahwa penambahan fasilitas tersebut diperlukan agar kawasan Hutan Kota Bondas berluas 6.000 meter persegi dapat difungsikan secara optimal sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang inklusif.

REVITALISASI: Pemkot Batu menganggarkan Rp700-Rp800 juta untuk melakukan revitalisasi Taman Hutan Kota Bondas menjadi lebih nyaman dan representatif. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Tahun ini kami berfokus pada pengerjaan fasilitas penunjang. Kami menambah gazebo untuk pelaku F&B, playground, serta perbaikan kamar mandi umum agar masyarakat lebih nyaman,” ujar Dian, Minggu (25/10/2026).
Dari sisi pendanaan, usulan alokasi anggaran tersebut telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batu melalui skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
Kendati demikian, pengerjaan fisik masih menunggu proses administrasi berupa Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan evaluasi Gubernur Jawa Timur.
“Begitu tahapan evaluasi gubernur tuntas, kami segera melakukan penandatanganan kontrak pengerjaan fisik agar proyek dapat langsung dieksekusi,” jelas Dian.
Revitalisasi ini merupakan penyempurnaan dari penataan tahap pertama. Pada Mei 2026 lalu, DLH Kota Batu telah menuntaskan perbaikan lintasan joging senilai Rp104,4 juta akibat kondisi permukaan yang berlumut dan licin.

Melalui penambahan fasilitas anyar ini, DLH berharap Hutan Kota Bondas tidak hanya menjadi sarana olahraga, melainkan juga wadah pemberdayaan UMKM lokal dan destinasi rekreasi keluarga yang aman.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa pembenahan aset RTH publik merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup warga.
“Kita memiliki aset publik yang harus kita maksimalkan dan kita muliakan fungsinya. Pembangunan kota tidak semata-mata berorientasi pada gedung komersial, tetapi juga keberadaan ruang hijau yang terawat,” tegas Cak Nur—sapaan akrab Nurochman.
Cak Nur memastikan fasilitas publik yang sudah ada, seperti skatepark dan alat olahraga luar ruangan, tetap dipertahankan. Bahkan, fasilitas skatepark dan playground akan ditingkatkan kelaikannya agar memenuhi standar keselamatan pengguna.
“Area skatepark dan playground tetap dipertahankan. Kami tambahkan alat olahraga baru seperti sepeda statis, memperbaiki lanskap (landscape), serta memperketat aspek kebersihan lingkungan,” pukas Cak Nur. (Ananto Wibowo)




