Oleh: Moch. Abdulrahman Rozzi **)
Ketika Pertalite sulit didapatkan, antrean mengular di SPBU, dan masyarakat mulai mengeluhkan ketersediaan bahan bakar, ada satu kelompok pengendara yang kerap menjadi sasaran tudingan: pengguna Suzuki Thunder.
Alasannya hampir selalu sama: kapasitas tangki yang besar. Seolah-olah tangki berukuran jumbo sudah cukup menjadi bukti sah bahwa pemiliknya adalah biang keladi Pertalite cepat ludes.
Seolah-olah setiap pengendara Suzuki Thunder yang mengisi bahan bakar dalam jumlah banyak pasti memiliki niat bulus.
Pertanyaannya: sejak kapan ukuran tangki kendaraan dijadikan dasar hukum untuk menghakimi moral seseorang?
Apakah setiap pengendara Suzuki Thunder otomatis menjadi penimbun BBM? Apakah mereka yang mengisi tangki lebih besar pasti melakukan pelanggaran? Ataukah kita sedang menyaksikan fenomena yang lebih memprihatinkan: masyarakat yang begitu gampang mencari kambing hitam ketika menghadapi persoalan yang belum sepenuhnya dipahami?
Mari kita berpikir lebih jernih. Jangan sampai prasangka mengalahkan akal sehat.
Tangki Besar Bukan Bukti Kejahatan
Suzuki Thunder dikenal memiliki kapasitas tangki yang relatif besar dibandingkan mayoritas sepeda motor lainnya. Fakta ini memang tidak bisa dibantah. Namun, menjadikan volume tangki sebagai alibi untuk mencurigai seluruh pengendaranya adalah bentuk generalisasi yang sangat tidak adil.
Sebuah kendaraan dirancang dengan karakteristik teknis tertentu. Pemiliknya memanfaatkan kendaraan tersebut untuk beragam hajat hidup: bekerja, berdagang, bepergian, hingga mengais rezeki sehari-hari.
Lalu, di mana letak kesalahannya ketika seseorang membeli bahan bakar sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku?
Apakah pemilik kendaraan harus meminta maaf hanya karena motornya memiliki tangki besar? Apakah mereka harus menerima cemoohan hanya karena kendaraan yang dikendarainya berbeda dari mayoritas populasi motor di jalanan?
Tentu tidak.
Kita harus sanggup membedakan antara kapasitas tangki, volume pembelian BBM, dan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ketiganya adalah hal yang berbeda.
Jika seseorang terbukti menimbun atau menyalahgunakan BBM, proses hukum dan penindakan tegas wajib dijalankan berdasarkan bukti otentik. Namun, jika tuduhan hanya berlandaskan jenis motor, ukuran tangki, atau penampilan luar pengendaranya, itu bukan pengawasan yang adil. Itu adalah prasangka liar yang dibungkus seolah-olah sebagai kepedulian terhadap publik.
Jangan-jangan, yang kita persoalkan bukan pelanggarannya, melainkan sekadar mencari siapa figur yang paling gampang untuk disalahkan.
Mengapa yang Disalahkan Selalu Pengendaranya?
Ketika Pertalite mendadak langka, seharusnya pertanyaan utama kita adalah: mengapa kondisi tersebut sampai terjadi?
Bagaimana keterjaminan pasokan di SPBU? Apakah rantai distribusi berjalan presisi? Apakah demand masyarakat melonjak? Bagaimana efektivitas pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi? Adakah penyelewengan yang benar-benar terbukti secara hukum?
Rangkaian pertanyaan fundamental tersebut jauh lebih krusial ketimbang sekadar menunjuk hidung pengendara Suzuki Thunder sebagai sumber masalah.
Anehnya, persoalan sistemik yang kompleks sering kali disederhanakan menjadi penghakiman terhadap kelompok tertentu. Pengendara bertangki besar dicap mencurigakan, sementara persoalan tata kelola distribusi justru luput dibahas secara mendalam.
Padahal, memojokkan pengendara Suzuki Thunder tidak akan membuat kuota Pertalite bertambah. Menghakimi mereka juga tidak akan memperbaiki alur distribusi BBM. Bahkan, mencurigai setiap motor bertangki besar sekalipun tidak menggaransi antrean di SPBU akan surut.
Lantas, apa sebenarnya yang kita selesaikan dengan tabiat gemar menyalahkan itu?
Jika ada pelanggaran, bongkar dan tindak pelakunya. Jika ada kemacetan distribusi, benahi sistemnya. Jika ada celah pengawasan, perketat kontrolnya.
Jangan justru mengalihkan fokus dengan menjadikan satu jenis kendaraan sebagai sasaran pelampiasan kekesalan publik.
Keadilan Tidak Boleh Ditentukan oleh Bentuk Tangki
Bayangkan jika setiap pemilik kendaraan harus memikul stigma hanya karena spesifikasi fisik kendaraannya. Motor bertangki kecil dianggap wajar, sedangkan motor bertangki besar langsung tertuduh.
Apakah ukuran tangki sanggup mengukur niat jahat seseorang? Apakah merek kendaraan dapat membuktikan tindakan melawan hukum?
Tentu tidak.
Perilaku seseorang tidak bisa disimpulkan hanya dari benda mati yang dimilikinya. Jika kita menghendaki penegakan regulasi yang adil, maka tolok ukur yang digunakan harus setara bagi semua orang.
Pengendara Suzuki Thunder yang terbukti melanggar hukum harus diproses tegas. Begitu pula pengendara kendaraan lain yang melakukan pelanggaran serupa. Tidak boleh ada keistimewaan, tetapi juga tidak boleh ada kelompok yang terus-menerus dikambinghitamkan tanpa dasar yang sah.
Inilah esensi keadilan yang sesungguhnya: bukan membela seseorang karena jenis motornya, melainkan memastikan bahwa setiap warga dinilai murni dari perbuatannya.
Jangan sampai masyarakat begitu vokal menuntut keadilan saat haknya dirugikan, tetapi mendadak buta keadilan ketika orang lain dijadikan sasaran tuduhan sewenang-wenang.
Hari ini pengendara Suzuki Thunder yang disudutkan. Besok, siapa lagi yang akan dikorbankan ketika publik kembali menghadapi krisis?
Jangan Biarkan Keresahan Berubah Menjadi Persekusi Sosial
Sulitnya mengakses BBM memang mudah menyulut keresahan. Masyarakat membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, mencari nafkah, dan menggerakkan roda ekonomi keluarga.
Ketika akses tersebut terganggu, wajar jika muncul rasa kecewa. Namun, kekecewaan tidak boleh menjadi tiket pembenar untuk menuduh sesama tanpa bukti.
Kita boleh mengkritik pembelian BBM yang menyalahi kuota. Kita boleh menuntut pengawasan yang lebih ketat. Kita bahkan patut mempertanyakan kebijakan tata kelola energi yang berdampak langsung pada rakyat.
Namun, seluruh ikhtiar kritis itu wajib dilandasi data yang presisi, bukan dengan membangun stigma sosial terhadap kelompok pengendara tertentu.
Jangan sampai warga yang sekadar mengendarai Suzuki Thunder harus menanggung tatapan curiga, cibir, atau tuduhan miring hanya karena tangki motornya lebih lapang.
Sebab, ketika prasangka dibiarkan mengakar, persoalannya bukan lagi sekadar BBM, melainkan sudah menyentuh cara kita memperlakukan sesama manusia.
Masyarakat yang terdidik dan kritis akan fokus mempertanyakan akar masalah. Masyarakat yang sekadar ikut-ikutan akan sibuk mencari siapa yang harus dijadikan tumbal.
Kita tentu tidak ingin menjadi golongan yang kedua.
Jangan Menuntut Keadilan Sambil Berlaku Tidak Adil
Ada ironi besar ketika seseorang menuntut agar haknya sebagai konsumen dihormati, tetapi pada saat bersamaan dengan mudah merendahkan hak orang lain untuk memperoleh perlakuan yang setara.
Pengendara Suzuki Thunder juga bagian dari publik konsumen. Mereka turut merasakan lelahnya mengantre, kesulitan memperoleh BBM, dan menanggung ketidakpastian saat pasokan tersendat.
Mereka tidak otomatis mengantongi akses istimewa hanya karena memiliki tangki besar. Mereka juga tidak otomatis menjadi dalang kelangkaan hanya karena sanggup menampung literan bahan bakar lebih banyak.
Selama transaksi pembelian dilakukan sesuai batas regulasi yang berlaku, atas dasar apa mereka harus dipersalahkan?
Jangan menggunakan kekesalan atas keadaan untuk membenarkan perlakuan tidak adil kepada sesama.
Kita harus berani bersikap lugas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga wajib membela siapa pun yang menjadi korban tuduhan tanpa bukti. Dua sikap ini tidak saling bertabrakan, melainkan pilar utama bagi masyarakat yang sehat dan berakal sehat.
Berhenti Mencari Kambing Hitam, Mulailah Mencari Kebenaran
Krisis Pertalite tidak akan terurai hanya dengan memojokkan pengendara Suzuki Thunder. Tidak akan ada tambahan pasokan hanya karena publik mencurigai tangki berkapasitas besar. Tidak akan ada perbaikan tata kelola hanya karena satu jenis kendaraan dijadikan sasaran tembak.
Yang dibutuhkan adalah transparansi data, pengawasan yang konsisten, efisiensi distribusi, dan penegakan hukum berbasis bukti konkret.
Jika ditemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindak tegas pelakunya. Jika ada penyelewengan dalam rantai pasok, bongkar kasusnya. Jika terjadi defisit pasokan, jelaskan secara jujur pemicunya dan rumuskan solusinya.
Jangan biarkan persoalan teknis tata kelola energi berubah menjadi arena saling tuduh antarmasyarakat.
Pengendara Suzuki Thunder tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya menuntut hak yang sama: tidak dituduh tanpa bukti dan tidak dihakimi hanya karena jenis kendaraan yang mereka pakai.
Pada akhirnya, kita perlu bercermin: apakah kita benar-benar ingin menyelesaikan persoalan distribusi Pertalite, atau sekadar ingin melampiaskan kekesalan kepada sasaran yang paling mudah?
Sebab, ada batasan tegas antara masyarakat yang memperjuangkan kebenaran dan masyarakat yang hanya sibuk berburu kambing hitam.
Jangan menghakimi seseorang hanya dari besar tangkinya. Jangan menganggap kendaraan sebagai bukti kejahatan pemiliknya. Dan jangan sampai akal sehat kita justru ikut menguap ketika Pertalite sulit didapatkan.
Kritiklah pelanggarannya, bukan identitas pengendaranya. Awasi penyelewengannya, bukan sekadar ukuran tangkinya. Tuntut perbaikan sistemnya, bukan mencari pelampiasan kemarahan.
Sebab, keadilan tidak boleh gugur hanya karena kita sedang jengkel. Dan kebenaran tidak akan pernah ditemukan jika prasangka sudah lebih dahulu dijadikan kesimpulan. (***)




