MALANG POST – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, yang dipimpin Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si., menggelar Pelatihan Standar Layanan Informasi Publik di Pendopo Kelurahan Tlogowaru, Kedungkandang, Malang, Jumat (16/10/2026), guna menguatkan tata kelola transparansi dan akuntabilitas informasi kelurahan.
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif di tingkat lokal, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Pelatihan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik“.
Kegiatan edukatif ini berlangsung secara tatap muka di Pendopo Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (16/10/2026).
Pelatihan ini diinisiasi oleh tim akademisi berpengalaman dari FIA UB yang dipimpin oleh Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si., selaku Ketua Tim Pengabdian, didampingi dua anggota tim, yakni Swasta Priambada, S.Sos., MAB., Ph.D., dan Endry Putra, S.I.Kom., M.I.Kom.
Pelaksanaan kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman mendalam serta panduan taktis bagi para perangkat kelurahan dalam mengelola, menyaring, dan melayani tata kelola informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kehadiran tim pengabdian dari FIA UB disambut hangat oleh Lurah Tlogowaru, Nanda Prima Setiawan, S.ST. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan edukasi yang diberikan oleh sivitas akademika Universitas Brawijaya kepada jajaran perangkat kelurahan dan warga Tlogowaru.
”Kami sangat menyambut baik kegiatan pelatihan dari FIA Universitas Brawijaya ini. Kehadiran para akademisi memberikan pencerahan dan solusi konkret atas tantangan pelayanan informasi publik yang kami hadapi sehari-hari di tingkat kelurahan,” ujar Nanda Prima Setiawan, S.ST., Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, Ketua Tim Pengabdian FIA UB, Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si., menekankan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan dinamika sosial masyarakat.
Oleh karena itu, kemampuan perangkat kelurahan dalam memetakan kategori Informasi Berkala, Informasi Serta-Merta, Informasi Setiap Saat, hingga Informasi yang Dikecualikan menjadi kunci utama dalam meminimalkan sengketa informasi.
Kegiatan pelatihan berlangsung interaktif dan diwarnai dengan sesi diskusi serta tanya jawab mendalam. Para perangkat Kelurahan Tlogowaru memanfaatkan momentum ini untuk mengonsultasikan berbagai persoalan krusial yang kerap dihadapi di lapangan, di antaranya:

Sengketa dan Tata Kelola Informasi Tanah Waris: Perangkat kelurahan kerap berada di posisi dilematis saat menangani permohonan data terkait riwayat atau kepemilikan tanah waris. Tim pengabdian menjelaskan batasan hukum serta prosedur penanganan informasi pertanahan agar tidak melanggar hak privasi para pihak, namun tetap mematuhi prinsip keterbukaan data riwayat tanah secara proporsional.
Pengelolaan Informasi Kegiatan Masyarakat yang Berubah Mendadak (Sound Horeg): Munculnya acara atau kegiatan kemasyarakatan yang jadwal, skala, maupun teknis pelaksanaannya berubah mendadak—seperti parade sound horeg—sering kali memicu aduan dan keresahan warga. Tim pengabdian memberikan arahan terkait penyusunan SOP Mitigasi Informasi Serta-Merta dan pentingnya kanal komunikasi cepat (fast-response channel) guna mengklarifikasi serta menyebarkan pembaruan informasi izin secara resmi sebelum spekulasi publik meluas.
Jaminan Perlindungan Hukum bagi Pemberi Informasi (Whistleblower): Keraguan warga maupun aparatur kelurahan dalam melaporkan dugaan pelanggaran atau menyampaikan aduan publik kerap dipicu oleh ketakutan akan ancaman keamanan pribadi. Tim pengabdian menegaskan pentingnya regulasi internal di tingkat lokal untuk menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta mekanisme perlindungan hak-hak pemberi informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, diharapkan Kelurahan Tlogowaru mampu memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat kelurahan.
Langkah kolaboratif antara FIA UB dan Kelurahan Tlogowaru ini menjadi wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan standar operasional pelayanan informasi yang transparan, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




