Pakar Kebijakan Publik, dari Universitas Brawijaya Malang, Adhyka Muttaqin, S.AP., M.PA. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB) Malang, Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA, mengingatkan Pemerintah Kota Malang agar mengkalkulasi secara cermat nilai manfaat (cost-benefit analysis) anggaran APBD-P 2026 sebesar Rp300 juta untuk program retreat 345 kepala sekolah, Jumat (9/10/2026).
Pro-kontra rencana program retreat bagi 345 Kepala SD dan SMP se-Kota Malang menyita perhatian akademisi.
Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang menyerap anggaran APBD Perubahan 2026 senilai Rp300 juta mendadak dibedah dari kacamata ilmu kebijakan publik.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB) Malang, Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA, menegaskan bahwa persoalannya bukan sekadar menilai program retreat itu baik atau buruk.
Jika dikaitkan dengan munculnya kasus kekerasan di SMPN 18 Malang beberapa waktu lalu, retreat memang bisa menjadi ajang refleksi kepemimpinan.
Namun demikian, retreat sama sekali bukan jaminan instan bakal terjadinya perubahan perilaku pada diri seorang pimpinan sekolah.
“Dalam analisis kebijakan, kita harus membedakan antara kegiatan dan hasil. Retreat itu cuma kegiatan, sedangkan hasilnya adalah perubahan perilaku. Jangan mengukur keberhasilan cuma dari jumlah peserta yang hadir,” tegas Andhyka Muttaqin, Jumat (9/10/2026).
Menurut Andhyka, penanganan dugaan kekerasan oleh oknum pendidik harus dibongkar sampai ke akar permasalahan utama.
Problem pengendalian emosi, pola kepemimpinan humanis, serta teknik mendisiplinkan siswa secara edukatif tidak akan tuntas hanya lewat retreat singkat satu hari.
Dindikbud butuh menyusun pelatihan berbasis studi kasus (case-based training), pendampingan psikologis, serta evaluasi berkala di lapangan.
Dari sisi efisiensi APBD, Pemkot Malang didorong melakukan perbandingan dengan alternatif kebijakan lainnya.
Anggaran publik sebesar Rp300 juta wajib dipertanggungjawabkan rasio efisiensi dan nilai manfaatnya.
“Apakah retreat memberikan hasil lebih baik dibanding pelatihan efisien yang difasilitasi pemerintah? Ini bukan soal biaya murah atau mahal, tetapi nilai manfaat dan dampak positifnya bagi keamanan siswa,” urai dosen UB ini.
Andhyka mengusulkan langkah konkret yang jauh lebih murah, mengikat, dan berdampak jangka panjang.
Pemkot Malang melalui Dindikbud disarankan mewajibkan seluruh kepala sekolah dan guru menandatangani pakta integritas anti-kekerasan.
Dokumen pakta integritas tersebut harus memuat komitmen tegas: melarang kekerasan fisik maupun verbal, serta mewajibkan pimpinan sekolah menindaklanjuti setiap pengaduan siswa atau orang tua.
“Pakta integritas jangan cuma formalitas di atas kertas. Harus dijalankan serius, ada saluran pengaduan yang aman bagi siswa, serta pengawasan berkala dari dinas,” lanjutnya.
Rincian alokasi anggaran Rp300 juta beserta indikator keberhasilannya harus dibuka secara transparan kepada publik.
Langkah ini penting agar masyarakat dapat menilai secara objektif apakah uang rakyat tersebut benar-benar tepat guna demi kemajuan pendidikan Kota Malang. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




